LATAR BELAKANG TASAWUF
A. Pengertian Tasawuf
Para ahli lazim memulai pembahasan dari arti menurut bahasa berdasarkan
analisis tentang asal-usul kata “tasawuf” terlebih dahulu. Ada teori yang
mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shuf yang berarti woll kasar, dari kata shafa yang berarti bersih dan berasal
dari bahas yunani yaitu sophos yang
berarti hikmah. Dan juga berasal dari ahl
al-suffah yaitu orang-orang yang tinggal di suatu kamar disamping masjid
nabi di madinah.
Adapula yang menghubungkan kata tasawuf dengan saf pertama dalam salat
berjamaah. Alasannya ialah orang yang sembahyang di saf pertama mendapatkan
kemuliaan dan pahala dari Allah Swt.
Sebagian pendapat bahwa kata tasawuf tersebut berkaitan dengan kata arab
asshafah karena para sufi sangat mementingkan sifat-sifat terpuji dan berusaha
keras meninggalkan sifat-sifat tercela. [1]
Tasawuf adalah salah satu filsafat islam yang maksudnya bermula ialah
hendak zuhud dari dunia yang fana. Tetapi lantaran adanya budaya negri dan
bangsa lain masuk kedalamnya masuk jugalah bangsa lain itu. Karena tasawuf bukanlah
agama melainkan suatu ikhtiar yang setengahnya diizinkan oleh agama dan
setengahnya pula dengan tidak sadar, telah tergelincir dalam pengajaran agama
lain.
Ibnu kaldun berkata tasawuf adalah semacam ilmu syar’iyah yang timbul
kemudian didalam agama.[2]
Secara substansial, tasawuf
memiliki beberapa ajaran yang berdimensi sosial, antara lain Futuwwah
dan Itsar. Apabila Ibn Al-Husain Al-Sulami (1992) mengartiakan futuwwah
(satria) dari kata fata (pemuda), atau bisa juga diartikan sebagai orang yang
ramah dermawan sabar dan tabah terhadap cobaan dan ikhlas karena Allah swt. [3]
B.
Latar Belakang Tasawuf
Ibn al-Jazuli dan
ibn Khaldun secara garis besar kehidupan kerohanian dalam Islam terbagi menjadi
dua, yakni zuhud dan tasawuf. Hanya saja diakui bahwa keduanya merupakan
istilah baru, sebab keduanya belum ada pada masa Nabi Muhammad saw. dan tidak
terdapat dalam al-Qur’an, kecuali zuhud yang disebut sekali dalam surah yusuf
ayat 20.
Istilah populer
pada masa beliau ialah shahabat
sebagai panggilan kehormatan bagi pengikutnya. Mareka adalah orang-orang yang
terhindar dari sikap syirik dan pola
kehidupan jahiliyah, selalu mendengar
dan meresapi al-Qur’an. Ketika beliau bersama para syahabatnya hijrah ke
Madinah, maka ada istilah baru muncul, yaitu muhajirin dan anshar. Muhajirin
berarti suatu orang yang berpindah dari Mekah ke Madinah, sedang Anshar suatu
julukan bagi orang Madinah yang memberi pertolongan kepada orang muhajirin.
Ketika Islam berkembang dan banyak orang yang
memeluk Islam, dan terjadi perkembangan strata sosial, maka muncul istilah baru
di kalangan shahabat, yakni, Qurra’ (ahli
membaca al-Qur’an), Ahl al-Shuffah serta
Fuqara’. Pada masa Khulafaur Rasyidin ketiga yang pertama,
istilah qurra’ sebagai panggilan bagi
pengkaji al-Qur’an. Kemudian masa Khalifah keempat, muncul istilah mu’tazilah sebagai petanda bagi orang
yang menghindar diri dari pertikaian antara Ali dan lawan-lawannya. Ketika itu
muncul istilah ‘Ubbad (ali ibadah)
dan bersamaan dengan itu muncul istilah Khawarij
baginorang yang keluar dari barisan Ali ra. Mereka itu semua kelompok zuhud
yang umumnya disebut Qurra’.
Setelah kematian
Ali dan Husain, muncul orang-orang yang merasa dirinya banyak dosa sehingga
selalu bertaubat kepada Allah swt, mereka disebut tawwabin. Ada pula kelompok yang selalu meratapi kesusahan dan
kepedihannya, mereka itu disebut Qashshash
(pendongeng), nussak (ahli
ibadah), Rabbaniyah (ahli ketuhanan)
dan sebagainya.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa
sejarah islam ditandai dengan peristiwa tragis, yakni pembunuhan terhadap diri
khalifah ketiga, Utsman Ibnu Afan ra. Dari peristiwa itu secara berantai
terjadi kekacauan dan kerusakan akhlak. Hal ini menyebabkan sahabat-sahabat
yang masih ada, dan pemuka-pemuka islam yang mau berfikir, berikhtiar
membangkitkan kembali ajaran islam, kembali kemasjid (i’tikaf), kembali
mendengarkan kisah-kisah mengenai targhib dan tarhib, mengenai keindahan hidup
zuhud dan sebagainya. Inilah benih tasawuf yang paling awal:
a. Masa
Pembentukan
Dalam
abad I hijriah bagian kedua, muncul Hasan Basri (w. 110 H) dengan ajaran Khauf,
mempertebal takut kepada Tuhan. Begitu juga tampilnya guru-guru yang lain,
yang dinamakan qari’, mengadakan gerakan pemberbaharui hidup kerohanian
dikalangan kaum muslimin sebenarnya bibit tasawuf sudah ada sejak itu,
garis-garis besar mengenai thariq atau jalanberibadah sudah kelihatan
disusun, dalam ajaran-ajaran yang dikemukakan sudah mulai dianjurkan mengurangi
makan (ju’), menjauhkan diri dari keramaian duniawi (zuhud),
mencela dunia (dzammu al-dunya) seperti harta, keluarga dan kedudukan.
Di
berbagai daerah terdapat pemuka-pemuka agama, baik di Irak, Kufah dan Basrah,
maupun Syam, mempelajari cara-cara meresapkan unsur agama dalam kalngan Hindu
dan Kristen, untuk mereka jadikan suri tauladan dan memperbesar hasil dakwah
islamiah, yang adakalanya sampai berlebih-lebihan. Dari I’tikat menjadi Khalwat,
dari pakaina tenun kapas sampai kr baju tenun bulu domba, dan dari dzikir
yang sederhana menjadi dzikir yang hiruk-pikuk.
Kemudian
pada akhir abad I Hijriyah, Hasan Basri diikuti oleh Rabi’ah adawiyah (w 185
H), seorang sufi wanita yang terkenal dengan ajaran cintanya(hub al-ilah).
Selanjutnya
pada abad II Hijriyah, tasawuf tidak banyak berbeda dengan abad sebelumnya,
yakni sama dengan kezuhudan, meskipun penyebabnya berbeda. Penyebab pada awal
ini ialah adanya kenyataan pendangkalan ajaran agama dan formalisme dalam
melaksanakan syari’at agama (lebih bercorak fiqih). Hal tersebut
menyebabkan sebagian orang tidak puas dengan kehidupan seperti itu. Sebagian
ada yang lari pada istilah-istilah yang pelik mengenai kebersihan jiwa (thaharatun
nafs), kemurnian hati (naqyu al-qalb) dan hidup ikhlas, seperti yang
dianjurkan oleh Ali Syaqiqi al-Bakhy, Ma’ruf al-Kharkhy, dan sebagainya.
Demikian
juga menyedikitkan makan, melakukan perjalanan dan mengurangi tidur (sahar),
seperti yang dianjurkan pleh Ibrahim Ibn Adham. Selanjutnya memberikan arti
yang istimewa kepada istilah-istilah yang sudah terdapat sebelumnya, seperti
yang digambarkan oleh Malik Ibn Dinar dalam syathahat-nya.
Abu
al-Wafa menyimpulkan, bahwa zuhud islam pada abad I dan II mempunyai karakter
sebagai berikut:
1. Menjauhkan
diri dari dunia menuju akhirat yang berakar pada nash agama, yang dilatar
belakangi oleh sosial politik, coraknya bersifat sederhana, praktis tujuannya
untuk meningkatkan moral.
2. Masih
bersifat praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian untuk menyusun
prinsip-prinsip teoritis atas kezuhudannya itu.
3. Motif
zuhudnya ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan keagamaan
secara sunggu-sungguh. Pada abad II Hijriyah, di tangan Rabi’ah Adawiyah muncul
motif rasa cinta, yang bebas dari rasa takut terhadap adzab-Nya maupun terhadap
pahala-Nya. Hal ini mencerminkan penyucian diri, dan abstraksi dalam hubungan
antara manusia dengan tuhan.
4. Menjelang
akhir abad III Hijriyah, sebagai zahid, khususnya di Khurasan, dan Rabi’ah
adawiyah menandai ke dalaman analisis yang dipandang sebagai fase pendahuluan
tasawuf, atau cikal bakal para pendiri tasawuf falsafi abad III dan IV
hijriyah. Abu al-Wafa lebih sependapat, kalau mereka dinamakan Zahid, Qari’,
dan Nasik (bukan sufi).
b.
Masa
Pengembangan
Tasawuf
pada abad III dan IV bersorak ke-fana’-an (ekstase) yang menjurus
ke persatuan hamba dengan khalik. Orang sudah ramai membicarakan tentang
lenyap dalam kecintaan (fana’ fi al-Mahbub), bersatu dengan kecintaan (ittihad
bi al-Mahbub), kekal dengan Tuhan (baqa bi al-mahbub), menyaksikan
Tuhan (musyahadah), bertemu dengan-Nya (liqa’) dan menjadi satu
dengan-Nya (‘ainul al-Jama’), seperti yang diungkapkan Abu Yazid
al-Bushthami (261 H). Dia adalah seorang sufi dari Persia yang pertama kali
mempergunakan istilah fana’ (lebur atau hancurnya perasaan) sehingga dia
dibilang sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini.
Tasawuf
pada abad III dan IV bersorak ke-fana’-an (ekstase) yang Fana’
merupakan persyaratan bagi seseorang untuk dapat mencapai hakikat ma’rifat.
Setelah
Abu Yazid al-Bushthami, lahirlah seorang sufi yakni al-Hallaj (w 309 H) yang
menampilkan teori al-hulul (reinkarnasi Tuhan). Al-Thusi dalam al-Luma’nya
menyatakan bahwa hulul ialah:
“Allah
memiliki suati jisimyang ditempati makna rububiyyah dan leburlahdari padanya
ma’na basyariyyah”.
Menurut
al-Hallaj, manusia mempunyai dua sifat, yakni sifat kemanusiaan (nasut)
dan sifat ketuhanan (lahut) dalam dirinya. Dasar pemikirannya didasarkan
kepada QS. Shad ayat 72, bahwa Adam mempunyai dua unsur, yakni jasmani dan
rohani. Unsur jasmani dari materi, sedang unsur rohaninya berasal dari roh
Tuhan.
Disamping
pandangan Hulul-nya, dia juga mempunyai pandangan tentang teori Nur Muhammad
dan Wahdat al-Adyan. Dalam teori Nur Muhammad-nya, dinyatakan bahwa ia
merupakan asal segala sesuatu, asal segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu
pengetahuan. Dan dengan perantaranya, alam ini diciptakan. Teorinya ini
mempunyai konsekuensi terhadap pandangan keduanya bahwa sumber segala
agama-agama itu adalah satu dan memancar dari cahaya yang satu. Perbedaan
antara agama-agama itu hanya sekedar bentuknya, sedang hakekatnya adalah sama,
karena semuanya bertuhankan satu dan bertujuan menyembah-Nya.
Pada
akhir abad III orang berlomba-lomba pula menyatakan dan mempertajam
pemikirannya tentang kesatuan kesaksian (wahdad al-Syuhud), kesatuan
kejadian (wahdad al-wujud), kesatuan agama-agama (wahdad al-adayan),
berhubungan dengan Tuhan (ittishal), keindahan dan kesempurnaan Tuhan (jamal
dan kamal), manusia sempurna (insan kamil), yang kesemuanya itu tak mungkin
dicapai oleh para sufi kecuali dengan latihan yang teratur (riyadlah).
Kemudian
datanglah Junaidi al-Baghdady meletakkan
dasar-dasar ajaran tasawuf dan thariqah (tarekat), cara mengajar dan belajar
ilmu tasawuf, syekh, mursyin, murid dan murad, sehingga dia dinamakan Syekh
al-Thaifah (ketua rombongan suci).
Dengan
demikian abad III dan IV hijriah , sudah demikian berkembang, sehingga sudah
merupakan madzhab, bahkan seolah-olah agama yang berdiri sendiri. Lebih jauh
Abu al-Wafa menegaskan bahwa tasawuf pada abad III dan IV hijriah, lebih
mengarah pada ciri psiko-moral, dan perhatiannya diarahkan pada moral tingkah
laku.
Pada
abad III dan IV hijriah, terdapat dua aliran. Pertama, aliran tasawuf sunni
yaitu bentuk tasawuf yang memagari drinya dengan al-Qur’an da al-Hadits secara
ketat, serta mengaitkan ahwal (keadaan) dan maqamat (tingkatan rohanian) mereka
kepada kedua sumber tersebut. Kedua, aliran tasawuf “semi falsafi“ di mana para pengikutnya
cenderung pada ungkapan-ungkapan ganjil (syathahiyat) serta bertolak dari
keadaan fana’ menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan (ittihad atau
hulul).
c. Masa
Konsolidasi
Tasawuf
pada abad V hijriah mengadakan konsolidasi. Pada masa ini ditandai kompetisi
dan pertarungan antara tasawuf “semi
falsafi “ dengan tasawuf “sunni“ .
Tasawuf “sunni“ memenagkan pertarungan,
dan berkembang sedemikian rupa. Sedangkan tasawuf “ semi falsafi “ tenggelam, dan akan kembali
muncul pada abad VI hijriah dalam bentuknya yang lain. Kemenangan “ tasawuf
sunni “ ini dikarenakan menangnya teologi Ahl Sunnah waal-jamma’ah yang di
pelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy’ary (w. 324 H), yang mengadakan kritik pedas
terhadap teori Abu Yazid al-Busthamy dan al-Hallaj, sebagaimana tertuang dalam
syathahiyat-nya yang dianggap
bertentangan dengan akidah dan akidah islam. Oleh karena tasawuf pada abad
tersebut cenderung mengadakan pembaharuan, atau menurut Annemarie Schimmel
merupakan periode konsolidasi. Yakni periode yang ditandai pemantapan dan
pengembalian tasawuf ke landasannya, al-Qur’an dan al-Hadits. Tokoh-tokohnya
ialah al-Qusyairi (376-465 H), al- Harawi (196 H), dan al-Ghazali (450-505 H).
Al-Qusyairi
adalah salah seorang tokoh sufi utama abad V hijriah. Kedudukannya demikian
penting mengingat karyanya banyak dipakai sebagai rujukan para sufi, seperti Al-Risalah
al-Qusyairiryah, isinya lengkap, baik teoritis maupun praktis. Dia terkenal
pembela teologi Ahl Sunnah wa al jama’ah yang mampu mempromosikan syari’ah
dan hakikat. Dia berusaha mengembalikan tasawuf pada landasannya,
al-Qur’an dan al-Hadits.
Ada
dua hal yang di kritiknya, yaitu tentang syatahiyat yang dikemukakan
oleh sufi “semi falsafi”dan cara berpakaian mereka menyerupai orang
miskin, sementara tindakan mereka pada saat yang sama bertentangan dengan
metode pakaiannya. Dia menekankan bahwa kesehatan batin, dengan berpegang teguh
kepada al-Qur’an dan sunnah, lebih penting dari pada pakaian lahiriyah.
Tokoh
sufi lain yang gencar menyerang “penyelewengan” dalam tasawuf ialah al-Harawy.
Sikapnya yang tegas dan tandas terhadap tasawuf cukup dimaklumi, karena dia
termasuk hanabillah (pendukung Ahmad Ibn Hambal). Al-Harawy menganggap
bahwa orang yang suka mengeluarkan syathahat, hatinya tidak bisa tentram.
Dengan kata lain syathahat itu muncul dari ketidaktenangan, sebab
apabila ketentraman itu terpaku dalam kalbu mereka, akan membuat seseorang
terhindar dari keganjilan ucapan ataupun segala penyebabnya.
Pembela
tasawuf yang menduduki peringkat setingkat lebih tinggi dari kedua sufi
(Al-Qusyairi dan al-Harawy) yaitu Al-Ghazali, dengan tasawuf sunni yang
berdaasakan doktrin Ahl sunnah wa al jama’ah., tasawuf al-Ghazali
bercorak islam seperti psiko-moral ,yang mengutamakan pendidikan moral,
hal ini dapat dilihat dalam karya, seperti ihya Ulumuddin, Bidayah al-Hidayah,
dan sebagainya.
d. Masa
Falsafi
Setelah
tasawuf falsafi mendapat hambatan dari tasawuf sunni tersebut, maka pada abad
VI hijriah, tampillah tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang bercampur dengan
ajaran filsafat, kompromi dalam pemakain trem-trem filsafat yang maknanya
disesuaikan dengan tasawuf.
Ibn
Khaldun dalam muqaddimahnya, menyimpulkan bahwa tasawuf falsafi mempunyai empat
objek utama, dan menurut Abu al-Wafa bisa dijadikan karakter sufi falsafi,
yaitu:
1. Latihan
rohaniah dengan rasa, intuisi serta introspeksi yang timbul darinya.
2. Illuminasi
atau hakikat yang tersingkap dari alam ghoib.
3. Peristiwa-peristiwa
dalam alam maupun kosmos berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau
keluarbiasaan.
4. Pemakaian
ungkapan ungakapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syathahiyat).
Adapun
metode pencapaian tujuan tasawuf sama dengan tasawuf sebelumnya baik mengenai
maqomat, ahwat, riyadlah, mujahadah, dzikir, mematikan kekuatan syahwat, maupun
yang lainnya.
Pada
abad Vidan dialnjutakan abad VII hijriah, muncul cikal bakal orde-orde
(tarekat) sufi kenamaan.
e. Masa
pemurnian
A.J.
Arberry menyatakan bahwa pada masa Ibn Araby, Ibn Faridl, dan al-Rumy adalah
masa keemasan gerakan tasawuf, secara teoritis maupun praktis. Pengaruh dan
praktek-praktek tasawuf kian tersebar luas melalui tarekat-tarekat dan para
sultan serta pangeran yang tak segan-segan pula mengeluarkan perlindungan dan
kesetiaan pribadi mereka.
Ibnu
Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajarkan oleh
Rasulullah saw., yakni menjelaskan dan menghayati ajaran islam, tanpa
embel-embel laintanpa mengikuti aliran tarekat tertentu, dan tetap melibatkan
diri dalam kegiatan sosial, sebagaimana manusia pada umumnya. Tasawuf model ini
yang cocok dikembangkan dimasa modren seperti sekarang.[4]
C.
Faktor Lahirnya
Tasawuf
Tasawuf islam, demikian para ahli
sejarah, lahir sebagai ilmu yang berdiri sediri di sekitar penghujung abad ke-2
atau awal abad ke-3 hijriah. Taswuf dalam islam lebih banyak menyoroti
faktor-faktor yang mendorong kelahiran tasawuf tersebut, yaitu faktor ekstern
dan intern.
1.
Faktor
Ekstern
Banyak pendapat yang telah si kemukakan di
sekitar faktor ekstern ini, antara lain:
a.
Pendapat
yang mengatakan bahwa tasawuf lahir karena penaruh dari paham kristen yang
menjauhi dunia dan hidup mengasingkan diri di biara-biara. Sikap hidup menjauhi
dunia dan keramaian manusia termasuk perilaku para sufi dengan paham zuhud yang
mereka anut.
b.
Sebagian
ahli mengemukakan bahwa tasawuf lahir karena pengaruh dari filsafat Pytagoras
yang berpendaat bahwa roh mnusia itu kekal dan berada di dunia sebgai orag
asing. Untuk mencpai kesenangan yang sebenarnya di dalam samawi, seseorang
harus membersihkan roh tersebut dengan sikap hidup meninggalkan kehidupan
materi dan berkontemplasi. Ajaran Pytagoras inilah yang memengaruhi munculnya paham
zuhud di dalam tasawuf islam.
c.
Munculnya
tasawuf dalam islam sebagai pengaruh dari filsafat emanasi politinus yang
membawa paham bahwa wujud memancar dari zat Tuhan. Roh berasal dari Tuhan dan
akan kembali kepada-Nya. Masuknya kedalam materi menyebabkan roh menjadi kotor.
d.
Tasawuf
lahir atas pengaruh paham Nirwana yang ada di dalam agama Budha. Untuk mencapai
Nirwana, demikian menurut ajaran Budha, seseorang harus meinggalkan dunia dan
melakukan kontenplasi. Lebih lanjut dikatakn, paham fana dalam tasawuf islam
adalah mirip sekali dengan paham Nirwana dalam Budha.
e.
Tasawuf
lahir karena pengaruh dari ajaran Hinduisme yang mendorong manusia meninggalkan
dunia dan berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan demi tercapainya persatuan
antara Atman dan Brahman.
Sejauh kebenaran teori-teori yang
menitikberatkan faktor ekstrn ini, memang tidak dapat dipastikan. Semuanya
serba mungkin karena tasawuf lahir disaat umat islam telah mempunyai kontak
dngan duni luar atau umat agama lain.[5]
2.
Faktor
Intern
Faktor-faktor intern dimaksudkan ditemukan didalam sumber
Al-Qur’an, Hadits,dan perilaku Nabi Muhammad saw. didalam Al-Qur’an , ditemukan
ayat-ayat tertentu yang dapat membawa kepada paham mistis. Hal ini yang
menyebabkan timbulnya teori bahwa sebenarnya paham tasawuf itu muncul, tumbuh
dan berkembang dari dalam islam sendiri, bukan disebabkan pengaruh dari luar, seperti yang terdapat dalam surah
Al-Baqarah [2]:186. Firman Allah:Firman Allah:
واذا سألك عبادى عنّى فانّى قريب صلى اجيب دعوة الدّاع
اذادعان
“dan apabila hamba-hamba-Ku
bertanya kepadamu tentang diri-Ku, maka (jawablah) bahwasannya aku adalah
dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a, apabila ia memohon
kepada-Ku”.
Hadits yang lazim dipandang sebagai pendukung lahirnya tasawuf
didunia islam seperti sabda Nabi.
من عرف نفسه فقد عرف ربه
“barangsiapa yang mengenal
dirinya, maka ia mengenal Tuhannya”
Hadits ini melukisakn kedekatan hubungan antara
Tuhan dan manusia. Oleh sebab itu barangsiapa yang ingin mengenal Tuhan cukup
mengenal dan merenungkan perihal dirinya sendiri.
Didalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah
menyabdakan pernyataan Allah sebagai berikut:
كنت كنزا مخفيا فا حببت ان اعرف فخلقت الخلق فبي
عرفوني
“aku pada mulanya adalah perbendaharaan yang
tersembunyi. Kemudian aku ingin dikenal, maka kuciptakanlah makhluk dan melalui
ku merekapun kenal padaku”.
Selain itu fakta
menunjukkan bahwa kebiasaan menjauhkan diri dari pengaruh material dan duniawi
sesungguhnya telah dijumpai dari kebiasaan hidup Nabi Muhammad saw.[6]
Faktor intren yang dapat dipandang sebagai
peyebab langsung lahirnya tasawuf didunia islam ini terlihat lebih tampak lagi
didalam perilaku Rasulullah saw. itu sendiri.
Abul ‘Ala ‘affifi mengutarakan bahwa faktor
tasawuf dibagi menjadi empat aliran. Pertama, tasawuf berasal dari india melalui
persia. Kedua, berasal dari asketisme Nasrani. Ketiga, dari ajaran Islam itu
sendiri. Keempat, berasal dari sumber yang berbeda kemudain menjelma menjadi
satu konsep.
[1]
Ris’an Rusli, Tasawuf dan Tarekat (Depok, PT. Rajagrafindo Persada,
2013) hlm.4-6
[2]
Hamka, Tasawuf Moderen (Jakarta, Pustaka panjimas, 1990) hlm. 13
[3]
Amin syukur, Tasawuf Sosial (Yogyakarta, Pustaka pelajar, 2004) hlm. 16
[4]
Amin syukur, Masyharuddin, Intelektualisme Tasawuf (Yogyakarta, Pustaka
Pelajar, 2002), hlm. 17-32
[5]
Ris’an Rusli, Tasawuf dan Tarekat (Depok, PT. Rajagrafindo Persada,
2013) hlm. 13
[6]
Abuddin Nata, Studi Islam Komperhensif (Jakarta, Kencana prenada media grup,
2011) hlm. 316-317
Tidak ada komentar:
Posting Komentar