Selasa, 27 November 2018

Latar Belakang Tasawuf


LATAR BELAKANG TASAWUF

A.      Pengertian Tasawuf
Para ahli lazim memulai pembahasan dari arti menurut bahasa berdasarkan analisis tentang asal-usul kata “tasawuf” terlebih dahulu. Ada teori yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shuf  yang berarti woll kasar, dari kata shafa yang berarti bersih dan berasal dari bahas yunani yaitu sophos yang berarti hikmah. Dan juga berasal dari ahl al-suffah yaitu orang-orang yang tinggal di suatu kamar disamping masjid nabi di madinah.
Adapula yang menghubungkan kata tasawuf dengan saf pertama dalam salat berjamaah. Alasannya ialah orang yang sembahyang di saf pertama mendapatkan kemuliaan dan pahala dari Allah Swt.
Sebagian pendapat bahwa kata tasawuf tersebut berkaitan dengan kata arab asshafah karena para sufi sangat mementingkan sifat-sifat terpuji dan berusaha keras meninggalkan sifat-sifat tercela. [1]
Tasawuf adalah salah satu filsafat islam yang maksudnya bermula ialah hendak zuhud dari dunia yang fana. Tetapi lantaran adanya budaya negri dan bangsa lain masuk kedalamnya masuk jugalah bangsa lain itu. Karena tasawuf bukanlah agama melainkan suatu ikhtiar yang setengahnya diizinkan oleh agama dan setengahnya pula dengan tidak sadar, telah tergelincir dalam pengajaran agama lain.
Ibnu kaldun berkata tasawuf adalah semacam ilmu syar’iyah yang timbul kemudian didalam agama.[2]
 Secara substansial, tasawuf memiliki beberapa ajaran yang berdimensi sosial, antara lain Futuwwah dan Itsar. Apabila Ibn Al-Husain Al-Sulami (1992) mengartiakan futuwwah (satria) dari kata fata (pemuda), atau bisa juga diartikan sebagai orang yang ramah dermawan sabar dan tabah terhadap cobaan dan ikhlas karena Allah swt. [3]

B.       Latar Belakang Tasawuf
Ibn al-Jazuli dan ibn Khaldun secara garis besar kehidupan kerohanian dalam Islam terbagi menjadi dua, yakni zuhud dan tasawuf. Hanya saja diakui bahwa keduanya merupakan istilah baru, sebab keduanya belum ada pada masa Nabi Muhammad saw. dan tidak terdapat dalam al-Qur’an, kecuali zuhud yang disebut sekali dalam surah yusuf ayat 20.
Istilah populer pada masa beliau ialah shahabat sebagai panggilan kehormatan bagi pengikutnya. Mareka adalah orang-orang yang terhindar dari sikap syirik dan pola kehidupan jahiliyah, selalu mendengar dan meresapi al-Qur’an. Ketika beliau bersama para syahabatnya hijrah ke Madinah, maka ada istilah baru muncul, yaitu muhajirin dan anshar. Muhajirin berarti suatu orang yang berpindah dari Mekah ke Madinah, sedang Anshar suatu julukan bagi orang Madinah yang memberi pertolongan kepada orang muhajirin.
 Ketika Islam berkembang dan banyak orang yang memeluk Islam, dan terjadi perkembangan strata sosial, maka muncul istilah baru di kalangan shahabat, yakni, Qurra’ (ahli membaca al-Qur’an), Ahl al-Shuffah serta Fuqara’. Pada masa Khulafaur Rasyidin ketiga yang pertama, istilah qurra’ sebagai panggilan bagi pengkaji al-Qur’an. Kemudian masa Khalifah keempat, muncul istilah mu’tazilah sebagai petanda bagi orang yang menghindar diri dari pertikaian antara Ali dan lawan-lawannya. Ketika itu muncul istilah ‘Ubbad (ali ibadah) dan bersamaan dengan itu muncul istilah Khawarij baginorang yang keluar dari barisan Ali ra. Mereka itu semua kelompok zuhud yang umumnya disebut Qurra’.
Setelah kematian Ali dan Husain, muncul orang-orang yang merasa dirinya banyak dosa sehingga selalu bertaubat kepada Allah swt, mereka disebut tawwabin.  Ada pula  kelompok yang selalu meratapi kesusahan dan kepedihannya, mereka itu disebut Qashshash (pendongeng), nussak (ahli ibadah), Rabbaniyah (ahli ketuhanan) dan sebagainya.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa sejarah islam ditandai dengan peristiwa tragis, yakni pembunuhan terhadap diri khalifah ketiga, Utsman Ibnu Afan ra. Dari peristiwa itu secara berantai terjadi kekacauan dan kerusakan akhlak. Hal ini menyebabkan sahabat-sahabat yang masih ada, dan pemuka-pemuka islam yang mau berfikir, berikhtiar membangkitkan kembali ajaran islam, kembali kemasjid (i’tikaf), kembali mendengarkan kisah-kisah mengenai targhib dan tarhib, mengenai keindahan hidup zuhud dan sebagainya. Inilah benih tasawuf yang paling awal:
a.       Masa Pembentukan
Dalam abad I hijriah bagian kedua, muncul Hasan Basri (w. 110 H) dengan ajaran Khauf, mempertebal takut kepada Tuhan. Begitu juga tampilnya guru-guru yang lain, yang dinamakan qari’, mengadakan gerakan pemberbaharui hidup kerohanian dikalangan kaum muslimin sebenarnya bibit tasawuf sudah ada sejak itu, garis-garis besar mengenai thariq atau jalanberibadah sudah kelihatan disusun, dalam ajaran-ajaran yang dikemukakan sudah mulai dianjurkan mengurangi makan (ju’), menjauhkan diri dari keramaian duniawi (zuhud), mencela dunia (dzammu al-dunya) seperti harta, keluarga dan kedudukan.
Di berbagai daerah terdapat pemuka-pemuka agama, baik di Irak, Kufah dan Basrah, maupun Syam, mempelajari cara-cara meresapkan unsur agama dalam kalngan Hindu dan Kristen, untuk mereka jadikan suri tauladan dan memperbesar hasil dakwah islamiah, yang adakalanya sampai berlebih-lebihan. Dari I’tikat menjadi Khalwat, dari pakaina tenun kapas sampai kr baju tenun bulu domba, dan dari dzikir yang sederhana menjadi dzikir yang hiruk-pikuk.
Kemudian pada akhir abad I Hijriyah, Hasan Basri diikuti oleh Rabi’ah adawiyah (w 185 H), seorang sufi wanita yang terkenal dengan ajaran cintanya(hub al-ilah).
Selanjutnya pada abad II Hijriyah, tasawuf tidak banyak berbeda dengan abad sebelumnya, yakni sama dengan kezuhudan, meskipun penyebabnya berbeda. Penyebab pada awal ini ialah adanya kenyataan pendangkalan ajaran agama dan formalisme dalam melaksanakan syari’at agama (lebih bercorak fiqih). Hal tersebut menyebabkan sebagian orang tidak puas dengan kehidupan seperti itu. Sebagian ada yang lari pada istilah-istilah yang pelik mengenai kebersihan jiwa (thaharatun nafs), kemurnian hati (naqyu al-qalb) dan hidup ikhlas, seperti yang dianjurkan oleh Ali Syaqiqi al-Bakhy, Ma’ruf al-Kharkhy, dan sebagainya.
Demikian juga menyedikitkan makan, melakukan perjalanan dan mengurangi tidur (sahar), seperti yang dianjurkan pleh Ibrahim Ibn Adham. Selanjutnya memberikan arti yang istimewa kepada istilah-istilah yang sudah terdapat sebelumnya, seperti yang digambarkan oleh Malik Ibn Dinar dalam syathahat-nya.
Abu al-Wafa menyimpulkan, bahwa zuhud islam pada abad I dan II mempunyai karakter sebagai berikut:
1.      Menjauhkan diri dari dunia menuju akhirat yang berakar pada nash agama, yang dilatar belakangi oleh sosial politik, coraknya bersifat sederhana, praktis tujuannya untuk meningkatkan moral.
2.      Masih bersifat praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian untuk menyusun prinsip-prinsip teoritis atas kezuhudannya itu.
3.      Motif zuhudnya ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan keagamaan secara sunggu-sungguh. Pada abad II Hijriyah, di tangan Rabi’ah Adawiyah muncul motif rasa cinta, yang bebas dari rasa takut terhadap adzab-Nya maupun terhadap pahala-Nya. Hal ini mencerminkan penyucian diri, dan abstraksi dalam hubungan antara manusia dengan tuhan.
4.      Menjelang akhir abad III Hijriyah, sebagai zahid, khususnya di Khurasan, dan Rabi’ah adawiyah menandai ke dalaman analisis yang dipandang sebagai fase pendahuluan tasawuf, atau cikal bakal para pendiri tasawuf falsafi abad III dan IV hijriyah. Abu al-Wafa lebih sependapat, kalau mereka dinamakan Zahid, Qari’, dan Nasik (bukan sufi).

b.      Masa Pengembangan
Tasawuf pada abad III dan IV bersorak ke-fana’-an (ekstase) yang menjurus ke persatuan hamba dengan khalik. Orang sudah ramai membicarakan tentang lenyap dalam kecintaan (fana’ fi al-Mahbub), bersatu dengan kecintaan (ittihad bi al-Mahbub), kekal dengan Tuhan (baqa bi al-mahbub), menyaksikan Tuhan (musyahadah), bertemu dengan-Nya (liqa’) dan menjadi satu dengan-Nya (‘ainul al-Jama’), seperti yang diungkapkan Abu Yazid al-Bushthami (261 H). Dia adalah seorang sufi dari Persia yang pertama kali mempergunakan istilah fana’ (lebur atau hancurnya perasaan) sehingga dia dibilang sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini.
Tasawuf pada abad III dan IV bersorak ke-fana’-an (ekstase) yang Fana’ merupakan persyaratan bagi seseorang untuk dapat mencapai hakikat ma’rifat.
Setelah Abu Yazid al-Bushthami, lahirlah seorang sufi yakni al-Hallaj (w 309 H) yang menampilkan teori al-hulul (reinkarnasi Tuhan). Al-Thusi dalam al-Luma’nya menyatakan bahwa hulul ialah:
“Allah memiliki suati jisimyang ditempati makna rububiyyah dan leburlahdari padanya ma’na basyariyyah”.
Menurut al-Hallaj, manusia mempunyai dua sifat, yakni sifat kemanusiaan (nasut) dan sifat ketuhanan (lahut) dalam dirinya. Dasar pemikirannya didasarkan kepada QS. Shad ayat 72, bahwa Adam mempunyai dua unsur, yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmani dari materi, sedang unsur rohaninya berasal dari roh Tuhan.
Disamping pandangan Hulul-nya, dia juga mempunyai pandangan tentang teori Nur Muhammad dan Wahdat al-Adyan. Dalam teori Nur Muhammad-nya, dinyatakan bahwa ia merupakan asal segala sesuatu, asal segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu pengetahuan. Dan dengan perantaranya, alam ini diciptakan. Teorinya ini mempunyai konsekuensi terhadap pandangan keduanya bahwa sumber segala agama-agama itu adalah satu dan memancar dari cahaya yang satu. Perbedaan antara agama-agama itu hanya sekedar bentuknya, sedang hakekatnya adalah sama, karena semuanya bertuhankan satu dan bertujuan menyembah-Nya.
Pada akhir abad III orang berlomba-lomba pula menyatakan dan mempertajam pemikirannya tentang kesatuan kesaksian (wahdad al-Syuhud), kesatuan kejadian (wahdad al-wujud), kesatuan agama-agama (wahdad al-adayan), berhubungan dengan Tuhan (ittishal), keindahan dan kesempurnaan Tuhan (jamal dan kamal), manusia sempurna (insan kamil), yang kesemuanya itu tak mungkin dicapai oleh para sufi kecuali dengan latihan yang teratur (riyadlah).
Kemudian datanglah  Junaidi al-Baghdady meletakkan dasar-dasar ajaran tasawuf dan thariqah (tarekat), cara mengajar dan belajar ilmu tasawuf, syekh, mursyin, murid dan murad, sehingga dia dinamakan Syekh al-Thaifah (ketua rombongan suci).
Dengan demikian abad III dan IV hijriah , sudah demikian berkembang, sehingga sudah merupakan madzhab, bahkan seolah-olah agama yang berdiri sendiri. Lebih jauh Abu al-Wafa menegaskan bahwa tasawuf pada abad III dan IV hijriah, lebih mengarah pada ciri psiko-moral, dan perhatiannya diarahkan pada moral tingkah laku.
Pada abad III dan IV hijriah, terdapat dua aliran. Pertama, aliran tasawuf sunni yaitu bentuk tasawuf yang memagari drinya dengan al-Qur’an da al-Hadits secara ketat, serta mengaitkan ahwal (keadaan) dan maqamat (tingkatan rohanian) mereka kepada kedua sumber tersebut. Kedua, aliran tasawuf  “semi falsafi“ di mana para pengikutnya cenderung pada ungkapan-ungkapan ganjil (syathahiyat) serta bertolak dari keadaan fana’ menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan (ittihad atau hulul).

c.       Masa Konsolidasi
Tasawuf pada abad V hijriah mengadakan konsolidasi. Pada masa ini ditandai kompetisi dan pertarungan antara tasawuf  “semi falsafi “ dengan tasawuf  “sunni“ . Tasawuf  “sunni“ memenagkan pertarungan, dan berkembang sedemikian rupa. Sedangkan tasawuf  “ semi falsafi “ tenggelam, dan akan kembali muncul pada abad VI hijriah dalam bentuknya yang lain. Kemenangan “ tasawuf sunni “ ini dikarenakan menangnya teologi Ahl Sunnah waal-jamma’ah yang di pelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy’ary (w. 324 H), yang mengadakan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid al-Busthamy dan al-Hallaj, sebagaimana tertuang dalam syathahiyat-nya  yang dianggap bertentangan dengan akidah dan akidah islam. Oleh karena tasawuf pada abad tersebut cenderung mengadakan pembaharuan, atau menurut Annemarie Schimmel merupakan periode konsolidasi. Yakni periode yang ditandai pemantapan dan pengembalian tasawuf ke landasannya, al-Qur’an dan al-Hadits. Tokoh-tokohnya ialah al-Qusyairi (376-465 H), al- Harawi (196 H), dan al-Ghazali (450-505 H).
Al-Qusyairi adalah salah seorang tokoh sufi utama abad V hijriah. Kedudukannya demikian penting mengingat karyanya banyak dipakai sebagai rujukan para sufi, seperti Al-Risalah al-Qusyairiryah, isinya lengkap, baik teoritis maupun praktis. Dia terkenal pembela teologi Ahl Sunnah wa al jama’ah yang mampu mempromosikan syari’ah dan hakikat. Dia berusaha mengembalikan tasawuf pada landasannya, al-Qur’an dan al-Hadits.
Ada dua hal yang di kritiknya, yaitu tentang syatahiyat yang dikemukakan oleh sufi “semi falsafi”dan cara berpakaian mereka menyerupai orang miskin, sementara tindakan mereka pada saat yang sama bertentangan dengan metode pakaiannya. Dia menekankan bahwa kesehatan batin, dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan sunnah, lebih penting dari pada pakaian lahiriyah.
Tokoh sufi lain yang gencar menyerang “penyelewengan” dalam tasawuf ialah al-Harawy. Sikapnya yang tegas dan tandas terhadap tasawuf cukup dimaklumi, karena dia termasuk hanabillah (pendukung Ahmad Ibn Hambal). Al-Harawy menganggap bahwa orang yang suka mengeluarkan syathahat, hatinya tidak bisa tentram. Dengan kata lain syathahat itu muncul dari ketidaktenangan, sebab apabila ketentraman itu terpaku dalam kalbu mereka, akan membuat seseorang terhindar dari keganjilan ucapan ataupun segala penyebabnya.
Pembela tasawuf yang menduduki peringkat setingkat lebih tinggi dari kedua sufi (Al-Qusyairi dan al-Harawy) yaitu Al-Ghazali, dengan tasawuf sunni yang berdaasakan doktrin Ahl sunnah wa al jama’ah., tasawuf al-Ghazali bercorak islam seperti psiko-moral ,yang mengutamakan pendidikan moral, hal ini dapat dilihat dalam karya, seperti ihya Ulumuddin, Bidayah al-Hidayah, dan sebagainya.

d.      Masa Falsafi
Setelah tasawuf falsafi mendapat hambatan dari tasawuf sunni tersebut, maka pada abad VI hijriah, tampillah tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang bercampur dengan ajaran filsafat, kompromi dalam pemakain trem-trem filsafat yang maknanya disesuaikan dengan tasawuf.
Ibn Khaldun dalam muqaddimahnya, menyimpulkan bahwa tasawuf falsafi mempunyai empat objek utama, dan menurut Abu al-Wafa bisa dijadikan karakter sufi falsafi, yaitu:
1.      Latihan rohaniah dengan rasa, intuisi serta introspeksi yang timbul darinya.
2.      Illuminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam ghoib.
3.      Peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
4.      Pemakaian ungkapan ungakapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syathahiyat).
Adapun metode pencapaian tujuan tasawuf sama dengan tasawuf sebelumnya baik mengenai maqomat, ahwat, riyadlah, mujahadah, dzikir, mematikan kekuatan syahwat, maupun yang lainnya.
Pada abad Vidan dialnjutakan abad VII hijriah, muncul cikal bakal orde-orde (tarekat) sufi kenamaan.
e.       Masa pemurnian
A.J. Arberry menyatakan bahwa pada masa Ibn Araby, Ibn Faridl, dan al-Rumy adalah masa keemasan gerakan tasawuf, secara teoritis maupun praktis. Pengaruh dan praktek-praktek tasawuf kian tersebar luas melalui tarekat-tarekat dan para sultan serta pangeran yang tak segan-segan pula mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan pribadi mereka.
Ibnu Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajarkan oleh Rasulullah saw., yakni menjelaskan dan menghayati ajaran islam, tanpa embel-embel laintanpa mengikuti aliran tarekat tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan sosial, sebagaimana manusia pada umumnya. Tasawuf model ini yang cocok dikembangkan dimasa modren seperti sekarang.[4]

C.     Faktor Lahirnya Tasawuf
Tasawuf islam, demikian para ahli sejarah, lahir sebagai ilmu yang berdiri sediri di sekitar penghujung abad ke-2 atau awal abad ke-3 hijriah. Taswuf dalam islam lebih banyak menyoroti faktor-faktor yang mendorong kelahiran tasawuf tersebut, yaitu faktor ekstern dan intern.
1.      Faktor Ekstern
Banyak pendapat yang telah si kemukakan di sekitar faktor ekstern ini, antara lain:
a.       Pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf lahir karena penaruh dari paham kristen yang menjauhi dunia dan hidup mengasingkan diri di biara-biara. Sikap hidup menjauhi dunia dan keramaian manusia termasuk perilaku para sufi dengan paham zuhud yang mereka anut.
b.      Sebagian ahli mengemukakan bahwa tasawuf lahir karena pengaruh dari filsafat Pytagoras yang berpendaat bahwa roh mnusia itu kekal dan berada di dunia sebgai orag asing. Untuk mencpai kesenangan yang sebenarnya di dalam samawi, seseorang harus membersihkan roh tersebut dengan sikap hidup meninggalkan kehidupan materi dan berkontemplasi. Ajaran Pytagoras inilah yang memengaruhi munculnya paham zuhud di dalam tasawuf islam.
c.       Munculnya tasawuf dalam islam sebagai pengaruh dari filsafat emanasi politinus yang membawa paham bahwa wujud memancar dari zat Tuhan. Roh berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada-Nya. Masuknya kedalam materi menyebabkan roh menjadi kotor.
d.      Tasawuf lahir atas pengaruh paham Nirwana yang ada di dalam agama Budha. Untuk mencapai Nirwana, demikian menurut ajaran Budha, seseorang harus meinggalkan dunia dan melakukan kontenplasi. Lebih lanjut dikatakn, paham fana dalam tasawuf islam adalah mirip sekali dengan paham Nirwana dalam Budha.
e.       Tasawuf lahir karena pengaruh dari ajaran Hinduisme yang mendorong manusia meninggalkan dunia dan berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan demi tercapainya persatuan antara Atman dan Brahman.
Sejauh kebenaran teori-teori yang menitikberatkan faktor ekstrn ini, memang tidak dapat dipastikan. Semuanya serba mungkin karena tasawuf lahir disaat umat islam telah mempunyai kontak dngan duni luar atau umat agama lain.[5]

2.      Faktor Intern
Faktor-faktor intern dimaksudkan ditemukan didalam sumber Al-Qur’an, Hadits,dan perilaku Nabi Muhammad saw. didalam Al-Qur’an , ditemukan ayat-ayat tertentu yang dapat membawa kepada paham mistis. Hal ini yang menyebabkan timbulnya teori bahwa sebenarnya paham tasawuf itu muncul, tumbuh dan berkembang dari dalam islam sendiri, bukan disebabkan pengaruh  dari luar, seperti yang terdapat dalam surah Al-Baqarah [2]:186. Firman Allah:Firman Allah:
واذا سألك عبادى عنّى فانّى قريب صلى اجيب دعوة الدّاع اذادعان
dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang diri-Ku, maka (jawablah) bahwasannya aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a, apabila ia memohon kepada-Ku”.
Hadits yang lazim dipandang sebagai pendukung lahirnya tasawuf didunia islam seperti sabda Nabi.
من عرف نفسه  فقد عرف ربه
“barangsiapa yang mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya”          
Hadits ini melukisakn kedekatan hubungan antara Tuhan dan manusia. Oleh sebab itu barangsiapa yang ingin mengenal Tuhan cukup mengenal dan merenungkan perihal dirinya sendiri.
Didalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah menyabdakan pernyataan Allah sebagai berikut:
كنت كنزا مخفيا فا حببت ان اعرف فخلقت الخلق فبي عرفوني
“aku pada mulanya adalah perbendaharaan yang tersembunyi. Kemudian aku ingin dikenal, maka kuciptakanlah makhluk dan melalui ku merekapun kenal padaku”.
Selain itu fakta menunjukkan bahwa kebiasaan menjauhkan diri dari pengaruh material dan duniawi sesungguhnya telah dijumpai dari kebiasaan hidup Nabi Muhammad saw.[6]
Faktor intren yang dapat dipandang sebagai peyebab langsung lahirnya tasawuf didunia islam ini terlihat lebih tampak lagi didalam perilaku Rasulullah saw. itu sendiri.
Abul ‘Ala ‘affifi mengutarakan bahwa faktor tasawuf dibagi menjadi empat aliran. Pertama, tasawuf berasal dari india melalui persia. Kedua, berasal dari asketisme Nasrani. Ketiga, dari ajaran Islam itu sendiri. Keempat, berasal dari sumber yang berbeda kemudain menjelma menjadi satu konsep.
           















[1] Ris’an Rusli, Tasawuf dan Tarekat (Depok, PT. Rajagrafindo Persada, 2013) hlm.4-6
[2] Hamka, Tasawuf Moderen (Jakarta, Pustaka panjimas, 1990) hlm. 13
[3] Amin syukur, Tasawuf Sosial (Yogyakarta, Pustaka pelajar, 2004) hlm. 16
[4] Amin syukur, Masyharuddin, Intelektualisme Tasawuf (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 17-32
[5] Ris’an Rusli, Tasawuf dan Tarekat (Depok, PT. Rajagrafindo Persada, 2013) hlm. 13
[6] Abuddin Nata, Studi Islam Komperhensif (Jakarta, Kencana prenada media grup, 2011) hlm. 316-317

Tidak ada komentar:

Posting Komentar