Rabu, 28 November 2018

Pengertian Ilmu Tauhid dan Sejarahnya




PENGERTIAN ILMU TAUHID DAN SEJARAHNYA

A.      Pengertian Ilmu Kalam
Islam adalah agama tauhid (monotheisme). Dengan paham ini maka islam adalah agama yang mencakup semua agama-agama samawi. Didalam sumber pokok daripada agama islam yakni Al-Quran telah tertulis bahwa ke-Tauhid-an (monotheisme) adalah dasar pokok daripada semua agama samawi.[1]      
Secara etimologis, tauhid berarti mengesakan, yaitu mengesakan Allah. Formulasi paling pendek dari tauhid itu ialah kalimat thayyibah: la ilaha illa Allah yang artinya tiada Tuhan selain Allah.
Dengan mengatakan “tidak ada tuhan selain Allah”, seorang  manusia-tauhid memutlakkan Allah yang maha Esa sebagai Khalik atau maha pencipta, dan menisbikan selain-Nya sebagai makhluk atau ciptaan-Nya. Karena itu hubungan manusia dengan Allah tak setara dibandingkan hubungannya dengan sesama makhluk. Tauhid berarti komitmen manusia kepada Allah Sebagai fokus dari seluruh rasa hormat, rasa syukur, dan sebagai satu-satunya sumber nilai. Apa yang dikehendaki oleh Allah akan menjadi nilai (value) bagi manusia-tauhid, dan ia tidak akan mau menerima otoritas dan petunjuk,  kecuali otoritas dan petunjuk Allah. Komitmennya kepada Tuhan adalah utuh, kekal, positif dan kukuh, mencangkup cinta dan pengabdian, ketaatan dan kepasrahan (kepada Tuhan), serta kemauan keras untuk menjalankan kehendak-kehendak-Nya.  [2]
Ilmu tauhid, ialah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil dalil itu merupakan dalil naqli, dali aqli, ataupun dalil wijdani (perasaan halus).
Ilmu ini dinamakan tauhid, karena pembahasannya yang paling menonjol, menyangkut pokok ke-Esaan Allah yang merupakan asas pokok agama islam, sebagaimana yang berlaku terhadap agama yang benar yang dibawahkan oleh para Rasul yang diutus Allah.
Allah swt. berfirman:
وماارسلنا من قبلك من رسول الاّ نوحي اليه انّه لااله الاّ اناْ فاعبدون (الانبيا : 25 )
“dan tidaklah kami mengutus sebelum engkau seseorang Rasul pun melainkan kami wahyukan kepadanya: Bahwasannya tiada Tuhan yang sebenarnya disembah melainkan Aku maka Sembahlah Daku”. (QS. Al Anbiya’/ 21:25)
Oleh para ulama Kalam (mutakallimin), ilmu ini dinamakan ilmu kalam, karena:
a.       Masalah-masalah perselisihan ialah masalah kalam Allah yang kita baca (Al-Qur’an), apakah dia makhluk diciptakan, atau qadim, bukan diciptakan.
b.      Substansi ilmu ini merupakan teori-teori (kalam); tak ada di antaranya yang diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamlkan secara fisik.
c.       Cara atau jalan menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, sama dengan ilmu mantiq. Ilmu mantiq sama maknanya dengan kalam.
d.      Ulama-ulama mutaakhirin membahas dalam ilmu ini masalah-masalah yang tidak dibahas oleh ulama salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan mengenai pengertian qadla’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah ilmu kalam.[3]
Agama tauhid adalah agama seluruh para nabi. Agama tauhid ini merupakan kekuatan pemersatu yang paling kuat dan paling dapat mencakup antara risalah-risalah Allah swt. yang di berikan kepada umat islam
     Hendaknya orang-orang yang mempersoalkan serta memperbantahkan agama tauhid ini (yakni) dari kalangan orang-orang mengaku memeluk agama yang berasal dari agama samawi – sudi -  membahas dengan akal pikiran yang bersih dari segala purbasangka terhadap asal-usul iktikad mereka dengan menelusuri riwayat sejarah yang benar.[4]
     Tauhid berfungsi antara lain mentransformasi setiap individu yang meyakininya menjadi manusia yang lebih kurang ideal dalam arti memiliki sifat-sifat mulia yang membebaskan dirinya dari setiap belenggu sosial, politik, ekonomi dan budaya. Belenggu-belenggu yang memasungnya kedalan situasi yang nista, yang tidak manusiawi. Diantara berbagai atribut manusia-tauhid adalah:
1.      Memiliki komitmen pada Tuhannya (berusaha secara maksimal untuk menjalankan pesan dan perintah Allah sesuai dengan kadar kemampuannya).
2.      Menolak pedoman hidup yang datang bukan dari Allah.
3.      Bersikap progresif dengan selalu melakukan penilaian terhadap kualitas kehidupannya, adat istiadatnya, tradisi dan faham hidupnya.
4.      Tujuan hidupnya amat jelas.
5.      Manusia-tauhid memiliki visi yang jelas tentang kehidupan yang harus dibangunnya bersama-sama manusia lain.[5]
B.       Macam-Macam Ilmu Tauhid
 Tauhid dibagi menjadi tiga macam:
a.         Tauhid Ar-Rububiyyah
Yaitu mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan Allah, dengan meyakini bahwasannya Allah adalah satu-satunya pencipta seluruh makhluknya.
b.         Tauhid Al-uluhiyyah
Tauhid Al-Uluhiyyah disebut juga tauhid ibadah, dengan kaitannya yang disandarkan kepada Allah disebut tuhid uluhiyyah dan dengan kaitannya yang disandarkan kepada hamba disebut tauhid Ibadah, yaitu mengesakan Allahdalam peribadahan. Tauhid Uluhiyyah merupakan salah satu cabang tauhid dari tiga macam tauhid yang ada, yaitu memepercayai bahwa hanya kepada Allah lah manusia harus bertuhan, beribadah, memohon pertolongan, tunduk, patuh dan merendah serta tidak kepada yang lain. Makna uluhiyyah adalah mengakui bahwa hanya Allah lah tuhan yang berhak disembah, tidak ada sekutu baginya. Tauhid uluhiyyah merupakan ujung ruh al-Qur’an, yang karenanya para rasul diutus, yang karenanya ada pahala dan siksa, dan karenanya keikhlasan beragama kepada Allah terealisasi.
c.              Tauhid Al-asma’wa Shifat
Tauhid Al-asma’wa Shifat yaitu mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat bagi-Nya, denagn menetapkan semua nama-nama dan sifat-sifat yang Allah sendiri menamai dan mensifati diriNya didalam kitabNya (Al-Quran), sunah nabiNya tanpa Tahrir (menyeleweng makna), ta’thil (mengingkari), takyif (memepertanyakan) dan tamtsil (menyerupakan denagn makhluk).

C.      Sejarah Ilmu Tauhid
Para ulama di setiap umat berusaha memelihara agama dan meneguhkannya dengan aneka macam dalil yang dapat mereka kemukakan. Ilmu tauhid ini dimiliki oleh semua umat hanya saja dalam kenyataannya lah yang berbeda beda.
Pada masa Rasulullah saw. adalah masa menyusun peraturan-peratusan, menetapkan pokok pokok akidah, menyatukan umat islam dan membangun kedaulatan islam.
Masa ini para muslim kembali kepada rusul sendiri untuk mengetahui dasar dasar agama dan hukum-hukum syari’ah. Mereka disinari oleh nur wahyu dan petunjuk petunjuk al Qur’an. Rusulullah menjauhkan para umat dari segala hal yang menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Dan tidaklah di ragui oleh siapa pun bahwa perdebatan dalam masalah akidah adalah sebab utama perpecahan dan perbedaan pendapat. Orang senantiasa berusaha mempertahankan pahamnya dengan mempergunakan dalil dalil yang dapat digunakan, benar atau salah.
Karena keterangan keagamaan yang disampikan Rusul terang dan nyata, tidak perlu di perdebatkan. Allah swt. menyuruh Rusul-nya menghadapi kaumnya yang berkepala batu dengan memberikan nasehat pelajaran dan peringatan. [6]
Sesudah Rusulullah wafat, pada masa khalifah pertama dan kedua, umat islam tidak sempat membahas dasar-dasar akidah karena mereka sibuk menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan persatuan umat. Di masa khalifah ketiga akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri dengan meninggalnya Khalifah Utsman umat islam terpecah menjadi beberapa golongan. Pada masa selanjutnya yaitu masa Khulafa Rasyidin tidak ada perbedaan dalam bidang akidah, mereka membaca dan memahami al Qur’an. Mengikuti dan menjauhi larangan al Qur’an. Mereka mensifatkan allah dari apa yang allah sifatkan sendiri dan mensucikan allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi allah.
Setelah usaha-usaha mempertahankan kedaulatan islam mulai lemah dan terbuka masa Bani Umayyah yaitu masa untuk memikirkan hukum-hukum agama dan dasar-dasar akidah, serta masuknya pemeluk-pemeluk agama lain ke dalam agama islam yang jiwanya masih di pengaruhi oleh agama yang mereka tinggalkan. Pada masa ini muncul orang-orang yang meniadakan qudrat dan iradat dari manusia, agar Allah tidak mempunyai sekutu dalam sesuau perbuatan-Nya dan meniadakan pula sifat-sifat Allah. Golongn ini dikendalikan oleh Jaham ibn Shafwan.
Di penghujung abad pertama hijriah terkenal dalam masyarakat pendapat golongan khawarij, yang mengkafirkan orang yang mengerjakan dosa besar. Al Hasan al Bisri mengemukakan prndapat yang menjadi anutan umum umat islam, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar dipandang fasiq, tidak keluar dari islam.
Dapat dikatakan pada masa inilah mulai timbul usaha menyusun kitab pegangan dalam ilmu kalam.
Dalam masa Bani Abbas, hubungan pergaulan antara bangsa-bangsa Ajam dengan bangsa Arab semakin erat dan berkembanglah ilmu dan kebudayaan. Di antara gerakan ilmiah dalam masa ini ialah usaha menterjemah kitab-kitab filsafah dari bahasa Yunani. Para penterjemah ini berusaha mengembangkan pendaapat-pendapat mereka yang berpautan dengan agama, serta mengembangkan dalam masyarakat muslim, mereka menyembunyikan maksud buruk mereka dengan berpakaian islam,
Mulai dari masa ini berwujudlah gerakan memprgunakan falsafah untuk menetapkan akidah akidah islamiyah dan ilmu kalam berwarna baru yang tidak ada di masa Rusul, di masa sahabat, mulailah ilmu kalam di tuangkan dalam tulisan.
Sesudah masa Bani Abbas datanglah pengikut Al-Asy’ari yang terlalu jauh menceburkan dirinya ke dalam falsafah dan mencampurkan mantiq dan lain-lain, kemudian mencampurkan semuanya itu dengan ilmu kalam.
Pada pemulaan abad ke 8 Hijriyah lahirlah di Damaskus seorang ulama besar yaitu Taqiyuddin ibn Taimiyah menentang urusan urusan yang berlebih-lebihan dari pihak-pihak yang mencampur adukan falsafah dengan kalam, atau menentang usaha-usaha yang memasukkan prinsip-prinsip falsafah kedalam akidah islamiyah.
Maka sesudah beralu masa ini, tumpullah kemauan, lenyaplah daya kreatif untuk mempelajari ilmu kalam dengan seksama dan tinggallah penulis-penulis yang hanya memperkatakan makna-makna lafal dan ibarat-ibarat dari kitab-kitab peninggalan lama.[7]


D.      Sejarah Timbulnya Persoalan Teologi
Persoalan teologi muncul karena adanya aliran aliaran teologi dalam islam yaitu kehadiran khawarij, kaum yang keluar dari Saidina Mu’awiyah dan Saidina’Ali, persoalan iman dan kufur menjadi persoalan yang pertama, persoalan ini ternyata dapat melahirkan kaum murji’ah dan kaum Mu’tazilah.
Kaum murji’ah yang artinya kaum yang menangguhkan, kaum murji’ah muncul pada abad ke 1 hijriyah pada saat peperangan antara Saidina Ali dan Saidina Mu’awiyah.[8]
Kaum Mu’tazilah yang berati kaum yang menyisihkan atau mengasingkan diri. Ada beberapa pendapat sebab kaum ini di namakan kaum Mu’taziah yaitu wasil bin ‘atha yang tidak sependapat dengan gurunya dan akhirnya mengasingkan diri dari gurunya, mengasingkan diri dari masyarakat, orang yang mengasingkan diri dari dunia, menyisihkan pahamnya dan i’tiqadnya dari orang banyak.[9]
persoalan takdir tuhan (Kaum Qodariyah), menjadi persoalan yang ke dua, kaum qodariyah yang berati orang-orang yang berkata bahwa ia “kuasa”, kaum qodariyah pada hakikatnya adalah sebian dari kaum Mu’tazilah karena imam-imamnya terdiri dari orang-orang Mu’tazilah, hampir seluruh orang Mu’taziah memfatwakan bahwa sekalian perbuatan manusia di ciptakan oleh manusia itu sendiri bukan dari allah swt. kata mereka tuhan tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan mereka tuhan tidak tahu apa yang manusia kerjakan sebelumnya tetapi tuhan tahu setelah nya.[10]
Sementara itu muncul paham yang lain yaitu paham jabariyah, kaum jabariyah berpendapat bahwa sekalian yang terjadi di alam ini pada hakikatnya semua di jadikan oleh tuhan, tetapi kaum jabariyah beri’tiqad jika kita sembahyang dan berbuat kejhatan maka semuanya tidak apa-apa, karena hal itu di jadikan oleh tuhan. Madzhab ini di namai madzhab jabariyah bahwasaannya sekalian gerak manusia di paksa oleh tuhnnya. Kaum jabariyah sangat berbeda dengan kaum Qodariyah. Kemudian kaum jabariyah terpecah menjadi 3 yaitu :
a.       Bernama jahmiyah yang di kepalai oleh jaham bin sofwan
b.      Najjariyah di kepalai oleh Husein bin Muhammad an Najar
c.       Dlirariyah yang dikepalai oleh Dlirar bin Umar
Ketiga aliran Jabariyah berkembang pada akhir abad ke dua dan separuh yang pertama abad ke tiga.[11]


















[1] Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Aqidah Islamiyah (Surabaya, Usaha Nasional, 1980) hlm. 39
[2] M. Amin Rais, Cakrawala Islam (Bandung, Mizan, 1987) hlm. 13
[3]  Teungku Muhammad Hasbi Ash shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam (Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra, 1999) hlm. 1-2
[4] Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Aqidah Islamiyah (Surabaya, Usaha Nasional, 1980) hlm. 42

[5] M. Amin Rais, Cakrawala Islam (Bandung, Mizan, 1987) hlm. 19-20
[6]  Teungku Muhammad Hasbi Ash shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/ Kalam (Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra, 1999)  hlm 3-5    
[7] Ibid., Teungku Muhammad. hlm 6-15
[8] K.H Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunah wal jama’ah(Jakarta Selatan,Pustaka Tarbiyah Baru,2015)hlm.182
[9] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm 190-193
[10] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm 257-258
[11] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm 276-277

Tidak ada komentar:

Posting Komentar