PENGERTIAN
ILMU TAUHID DAN SEJARAHNYA
A. Pengertian Ilmu Kalam
Islam adalah agama
tauhid (monotheisme). Dengan paham ini maka islam adalah agama yang mencakup
semua agama-agama samawi. Didalam sumber pokok daripada agama islam yakni
Al-Quran telah tertulis bahwa ke-Tauhid-an (monotheisme) adalah dasar pokok
daripada semua agama samawi.[1]
Secara etimologis,
tauhid berarti mengesakan, yaitu mengesakan Allah. Formulasi paling pendek dari
tauhid itu ialah kalimat thayyibah: la ilaha illa Allah yang artinya tiada
Tuhan selain Allah.
Dengan mengatakan
“tidak ada tuhan selain Allah”, seorang
manusia-tauhid memutlakkan Allah yang maha Esa sebagai Khalik atau maha
pencipta, dan menisbikan selain-Nya sebagai makhluk atau ciptaan-Nya. Karena
itu hubungan manusia dengan Allah tak setara dibandingkan hubungannya dengan
sesama makhluk. Tauhid berarti komitmen manusia kepada Allah Sebagai fokus dari
seluruh rasa hormat, rasa syukur, dan sebagai satu-satunya sumber nilai. Apa
yang dikehendaki oleh Allah akan menjadi nilai (value) bagi manusia-tauhid, dan
ia tidak akan mau menerima otoritas dan petunjuk, kecuali otoritas dan petunjuk Allah.
Komitmennya kepada Tuhan adalah utuh, kekal, positif dan kukuh, mencangkup
cinta dan pengabdian, ketaatan dan kepasrahan (kepada Tuhan), serta kemauan
keras untuk menjalankan kehendak-kehendak-Nya.
[2]
Ilmu tauhid, ialah
ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan
mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil dalil itu merupakan dalil
naqli, dali aqli, ataupun dalil wijdani (perasaan halus).
Ilmu ini dinamakan
tauhid, karena pembahasannya yang paling menonjol, menyangkut pokok ke-Esaan
Allah yang merupakan asas pokok agama islam, sebagaimana yang berlaku terhadap
agama yang benar yang dibawahkan oleh para Rasul yang diutus Allah.
Allah swt.
berfirman:
وماارسلنا من قبلك من رسول الاّ نوحي اليه انّه لااله الاّ اناْ فاعبدون
(الانبيا : 25 )
“dan tidaklah kami mengutus sebelum engkau seseorang
Rasul pun melainkan kami wahyukan kepadanya: Bahwasannya tiada Tuhan yang
sebenarnya disembah melainkan Aku maka Sembahlah Daku”. (QS. Al Anbiya’/ 21:25)
Oleh para ulama
Kalam (mutakallimin), ilmu ini dinamakan ilmu kalam, karena:
a.
Masalah-masalah
perselisihan ialah masalah kalam Allah yang kita baca (Al-Qur’an), apakah dia
makhluk diciptakan, atau qadim, bukan diciptakan.
b.
Substansi ilmu
ini merupakan teori-teori (kalam); tak ada di antaranya yang diwujudkan ke
dalam kenyataan atau diamlkan secara fisik.
c.
Cara atau jalan
menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah, sama dengan ilmu mantiq. Ilmu mantiq
sama maknanya dengan kalam.
d.
Ulama-ulama
mutaakhirin membahas dalam ilmu ini masalah-masalah yang tidak dibahas oleh
ulama salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihah, pembahasan mengenai
pengertian qadla’, tentang kalam dan lain-lain. Karenanya dinamailah ilmu
kalam.[3]
Agama tauhid
adalah agama seluruh para nabi. Agama tauhid ini merupakan kekuatan pemersatu
yang paling kuat dan paling dapat mencakup antara risalah-risalah Allah swt.
yang di berikan kepada umat islam
Hendaknya
orang-orang yang mempersoalkan serta memperbantahkan agama tauhid ini (yakni)
dari kalangan orang-orang mengaku memeluk agama yang berasal dari agama samawi
– sudi - membahas dengan akal pikiran
yang bersih dari segala purbasangka terhadap asal-usul iktikad mereka dengan
menelusuri riwayat sejarah yang benar.[4]
Tauhid
berfungsi antara lain mentransformasi setiap individu yang meyakininya menjadi
manusia yang lebih kurang ideal dalam arti memiliki sifat-sifat mulia yang
membebaskan dirinya dari setiap belenggu sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Belenggu-belenggu yang memasungnya kedalan situasi yang nista, yang tidak
manusiawi. Diantara berbagai atribut manusia-tauhid adalah:
1. Memiliki
komitmen pada Tuhannya (berusaha secara maksimal untuk menjalankan pesan dan
perintah Allah sesuai dengan kadar kemampuannya).
2. Menolak
pedoman hidup yang datang bukan dari Allah.
3. Bersikap
progresif dengan selalu melakukan penilaian terhadap kualitas kehidupannya,
adat istiadatnya, tradisi dan faham hidupnya.
4. Tujuan
hidupnya amat jelas.
5. Manusia-tauhid
memiliki visi yang jelas tentang kehidupan yang harus dibangunnya bersama-sama
manusia lain.[5]
B. Macam-Macam Ilmu Tauhid
Tauhid dibagi menjadi
tiga macam:
a.
Tauhid
Ar-Rububiyyah
Yaitu
mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan Allah, dengan meyakini
bahwasannya Allah adalah satu-satunya pencipta seluruh makhluknya.
b.
Tauhid Al-uluhiyyah
Tauhid
Al-Uluhiyyah disebut juga tauhid ibadah, dengan kaitannya yang disandarkan
kepada Allah disebut tuhid uluhiyyah dan dengan kaitannya yang disandarkan
kepada hamba disebut tauhid Ibadah, yaitu mengesakan Allahdalam peribadahan.
Tauhid Uluhiyyah merupakan salah satu cabang tauhid dari tiga macam tauhid yang
ada, yaitu memepercayai bahwa hanya kepada Allah lah manusia harus bertuhan,
beribadah, memohon pertolongan, tunduk, patuh dan merendah serta tidak kepada
yang lain. Makna uluhiyyah adalah mengakui bahwa hanya Allah lah tuhan yang
berhak disembah, tidak ada sekutu baginya. Tauhid uluhiyyah merupakan ujung ruh
al-Qur’an, yang karenanya para rasul diutus, yang karenanya ada pahala dan
siksa, dan karenanya keikhlasan beragama kepada Allah terealisasi.
c.
Tauhid
Al-asma’wa Shifat
Tauhid Al-asma’wa
Shifat yaitu mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat bagi-Nya, denagn
menetapkan semua nama-nama dan sifat-sifat yang Allah sendiri menamai dan
mensifati diriNya didalam kitabNya (Al-Quran), sunah nabiNya tanpa Tahrir
(menyeleweng makna), ta’thil (mengingkari), takyif (memepertanyakan) dan
tamtsil (menyerupakan denagn makhluk).
C.
Sejarah Ilmu Tauhid
Para ulama di setiap umat berusaha memelihara agama dan meneguhkannya
dengan aneka macam dalil yang dapat mereka kemukakan. Ilmu tauhid ini dimiliki
oleh semua umat hanya saja dalam kenyataannya lah yang berbeda beda.
Pada masa Rasulullah saw. adalah masa menyusun peraturan-peratusan,
menetapkan pokok pokok akidah, menyatukan umat islam dan membangun kedaulatan
islam.
Masa ini para muslim kembali kepada rusul sendiri untuk mengetahui dasar
dasar agama dan hukum-hukum syari’ah. Mereka disinari oleh nur wahyu dan
petunjuk petunjuk al Qur’an. Rusulullah menjauhkan para umat dari segala hal
yang menimbulkan perpecahan dan perbedaan pendapat. Dan tidaklah di ragui oleh
siapa pun bahwa perdebatan dalam masalah akidah adalah sebab utama perpecahan
dan perbedaan pendapat. Orang senantiasa berusaha mempertahankan pahamnya
dengan mempergunakan dalil dalil yang dapat digunakan, benar atau salah.
Karena keterangan keagamaan yang disampikan Rusul terang dan nyata, tidak
perlu di perdebatkan. Allah swt. menyuruh Rusul-nya menghadapi kaumnya yang
berkepala batu dengan memberikan nasehat pelajaran dan peringatan. [6]
Sesudah Rusulullah wafat, pada masa khalifah pertama dan kedua, umat
islam tidak sempat membahas dasar-dasar akidah karena mereka sibuk menghadapi
musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan persatuan umat. Di masa khalifah
ketiga akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri dengan meninggalnya Khalifah
Utsman umat islam terpecah menjadi beberapa golongan. Pada masa selanjutnya
yaitu masa Khulafa Rasyidin tidak ada perbedaan dalam bidang akidah, mereka
membaca dan memahami al Qur’an. Mengikuti dan menjauhi larangan al Qur’an.
Mereka mensifatkan allah dari apa yang allah sifatkan sendiri dan mensucikan
allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi allah.
Setelah usaha-usaha mempertahankan kedaulatan islam mulai lemah dan
terbuka masa Bani Umayyah yaitu masa untuk memikirkan hukum-hukum agama dan
dasar-dasar akidah, serta masuknya pemeluk-pemeluk agama lain ke dalam agama
islam yang jiwanya masih di pengaruhi oleh agama yang mereka tinggalkan. Pada
masa ini muncul orang-orang yang meniadakan qudrat dan iradat
dari manusia, agar Allah tidak mempunyai sekutu dalam sesuau perbuatan-Nya dan
meniadakan pula sifat-sifat Allah. Golongn ini dikendalikan oleh Jaham ibn
Shafwan.
Di penghujung abad pertama hijriah terkenal dalam masyarakat pendapat
golongan khawarij, yang mengkafirkan orang yang mengerjakan dosa besar. Al Hasan
al Bisri mengemukakan prndapat yang menjadi anutan umum umat islam, bahwa orang
yang mengerjakan dosa besar dipandang fasiq, tidak keluar dari islam.
Dapat dikatakan pada masa inilah mulai timbul usaha menyusun kitab
pegangan dalam ilmu kalam.
Dalam masa Bani Abbas, hubungan pergaulan antara bangsa-bangsa Ajam
dengan bangsa Arab semakin erat dan berkembanglah ilmu dan kebudayaan. Di
antara gerakan ilmiah dalam masa ini ialah usaha menterjemah kitab-kitab
filsafah dari bahasa Yunani. Para penterjemah ini berusaha mengembangkan
pendaapat-pendapat mereka yang berpautan dengan agama, serta mengembangkan
dalam masyarakat muslim, mereka menyembunyikan maksud buruk mereka dengan
berpakaian islam,
Mulai dari masa ini berwujudlah gerakan memprgunakan falsafah untuk
menetapkan akidah akidah islamiyah dan ilmu kalam berwarna baru yang tidak ada
di masa Rusul, di masa sahabat, mulailah ilmu kalam di tuangkan dalam tulisan.
Sesudah masa Bani Abbas datanglah pengikut Al-Asy’ari yang terlalu jauh
menceburkan dirinya ke dalam falsafah dan mencampurkan mantiq dan lain-lain,
kemudian mencampurkan semuanya itu dengan ilmu kalam.
Pada pemulaan abad ke 8 Hijriyah lahirlah di Damaskus seorang ulama besar
yaitu Taqiyuddin ibn Taimiyah menentang urusan urusan yang berlebih-lebihan
dari pihak-pihak yang mencampur adukan falsafah dengan kalam, atau menentang
usaha-usaha yang memasukkan prinsip-prinsip falsafah kedalam akidah islamiyah.
Maka sesudah beralu masa ini, tumpullah kemauan, lenyaplah daya kreatif
untuk mempelajari ilmu kalam dengan seksama dan tinggallah penulis-penulis yang
hanya memperkatakan makna-makna lafal dan ibarat-ibarat dari kitab-kitab
peninggalan lama.[7]
D.
Sejarah Timbulnya Persoalan Teologi
Persoalan teologi muncul karena adanya aliran aliaran teologi dalam islam
yaitu kehadiran khawarij, kaum yang keluar dari Saidina Mu’awiyah dan
Saidina’Ali, persoalan iman dan kufur menjadi persoalan yang pertama, persoalan
ini ternyata dapat melahirkan kaum murji’ah dan kaum Mu’tazilah.
Kaum murji’ah yang artinya kaum yang menangguhkan, kaum murji’ah muncul
pada abad ke 1 hijriyah pada saat peperangan antara Saidina Ali dan Saidina
Mu’awiyah.[8]
Kaum Mu’tazilah yang berati kaum yang menyisihkan atau mengasingkan diri.
Ada beberapa pendapat sebab kaum ini di namakan kaum Mu’taziah yaitu wasil bin
‘atha yang tidak sependapat dengan gurunya dan akhirnya mengasingkan diri dari
gurunya, mengasingkan diri dari masyarakat, orang yang mengasingkan diri dari
dunia, menyisihkan pahamnya dan i’tiqadnya dari orang banyak.[9]
persoalan
takdir tuhan (Kaum Qodariyah), menjadi persoalan yang ke dua, kaum qodariyah
yang berati orang-orang yang berkata bahwa ia “kuasa”, kaum qodariyah pada
hakikatnya adalah sebian dari kaum Mu’tazilah karena imam-imamnya terdiri dari
orang-orang Mu’tazilah, hampir seluruh orang Mu’taziah memfatwakan bahwa
sekalian perbuatan manusia di ciptakan oleh manusia itu sendiri bukan dari
allah swt. kata mereka tuhan tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan mereka
tuhan tidak tahu apa yang manusia kerjakan sebelumnya tetapi tuhan tahu setelah
nya.[10]
Sementara
itu muncul paham yang lain yaitu paham jabariyah, kaum jabariyah berpendapat
bahwa sekalian yang terjadi di alam ini pada hakikatnya semua di jadikan oleh
tuhan, tetapi kaum jabariyah beri’tiqad jika kita sembahyang dan berbuat
kejhatan maka semuanya tidak apa-apa, karena hal itu di jadikan oleh tuhan.
Madzhab ini di namai madzhab jabariyah bahwasaannya sekalian gerak manusia di
paksa oleh tuhnnya. Kaum jabariyah sangat berbeda dengan kaum Qodariyah.
Kemudian kaum jabariyah terpecah menjadi 3 yaitu :
a. Bernama jahmiyah yang di kepalai oleh jaham bin sofwan
b. Najjariyah di kepalai oleh Husein bin Muhammad an Najar
c. Dlirariyah yang dikepalai oleh Dlirar bin Umar
Ketiga
aliran Jabariyah berkembang pada akhir abad ke dua dan separuh yang pertama
abad ke tiga.[11]
[1]
Syaikh Muhammad
Abu Zahrah, Aqidah Islamiyah (Surabaya, Usaha Nasional, 1980) hlm. 39
[2]
M. Amin Rais,
Cakrawala Islam (Bandung, Mizan, 1987) hlm. 13
[3] Teungku Muhammad Hasbi Ash shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu
Tauhid/ Kalam (Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra, 1999) hlm. 1-2
[4]
Syaikh Muhammad
Abu Zahrah, Aqidah Islamiyah (Surabaya, Usaha Nasional, 1980) hlm. 42
[5] M. Amin Rais,
Cakrawala Islam (Bandung, Mizan, 1987) hlm. 19-20
[6] Teungku Muhammad Hasbi Ash shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu
Tauhid/ Kalam (Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra, 1999) hlm 3-5
[7]
Ibid., Teungku Muhammad.
hlm 6-15
[8] K.H Siradjuddin Abbas, I’tiqad
Ahlusunah wal jama’ah(Jakarta Selatan,Pustaka Tarbiyah Baru,2015)hlm.182
[9] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm
190-193
[10] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm
257-258
[11] Ibid.,K.H Siradjuddin Abbas.hlm
276-277
Tidak ada komentar:
Posting Komentar