Rabu, 28 November 2018

Pendekatan Filologis dan Pendekatan Historis Dalam Kajian Islam




PENDEKATAN FILOLOGIS DAN PENDEKATAN HISTORIS
DALAM KAJIAN ISLAM

A.      Pengertian Pendekatan Filologis
Kata filologi berasal dari yunani Philologia yang berarti cinta kepada bahasa, karena huruf membentuk kata-kata membentuk kalimat,dan kalimat adalah inti dari bahasa. Metode Filologi merupakan ,metode penelitian brdasarkan analisis teks. Istilah Filologi berarti suatu metode yang mempelajari dan meneliti naskah-naskah lama untuk mengerti apa yang terdapat didalamnya sehingga diketahui latar belakang kebudayaan masyarakat yang melahirkan naskah-naskah itu.[1]
Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Kata “filologi” berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan sebagainya.
Pengertian filologi ini kemudian berkembang, dari pengertian cinta pada
kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks,
serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah.
[2]
Menurut Baroroh dkk, filologi diartikan sebagai kebudayaan.
Hal itu tercermin dari pendefinisiannya secara terminologis terhadap filologi
yang diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kebudayaan suatu bangsa
berdasarkan bahasa dan kasusateraannya. Definisi yang diajukan Baroroh dkk.
ini tampak sangat luas dan mirip dengan tujuan filologi itu sendiri. Yang bisa
jadi pengertian itu dilihat dari sudut padangan sastra. Bila ditelisik lebih dalam
konsep filologi yang ditawarkan Baroroh dkk. sangat mirip dengan hemeneutika filologis Schleiermacher dengan perluasan makna. Menurutnya
tujuan penelitian filologi adalah memahami roh (geist) budaya Romawi-Yunani
Kuno. Dalam titik inilah bisa jadi filologi disamakan dengan hermeneutika
dengan pengertiannya yang awal.
[3]
Metode filologi dalam kajian islam (Islamic Studies) mempunyai keterbatasan diantaranya adalah penekanan yang eksklusifitas terhadap teks atau naskah. Dunia Islam dipahami melalui cara yang tidak langsung, yaitu tidak dengan melakukan penelitian tentang kehidupan umat Islam yang ada didalam masyarakatnya, tetapi melalui prisma teks, yang pada umumnya teks-teks itu berasal dari tradisi intelektual klasik milik umat Islam. Kajian ini berfokus pada tulisan-tulisan umat Islam, bukan pada kehidupan umat Islam itu sendiri.[4]
Obyek kajian filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.[5] Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.[6]

B.       Pengertian Pendekatan Historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memeperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang yerlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukil dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama. Karena agama itun sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini islam, menurut pendekatan sejarah.[7] Pendekatan historis meruapakan salah satu upaya memahami agama dengan menumbuhkan perenungan untuk memperoleh hikmah, dengan cara mempelajari sejarah nilai-nilai islam yang berisikan kisah dan perumpamaan. Al-qu’an terdiri atas dua bagian, yaitu tentang konsep dan kisah sejarah perumpaman. Dari sejarah perumpamaan inilah seseorang dapat mengambil hikmah.[8]
Dalam bagian pertama yang berisi konsep-konsep, kita mendapati banyak sekali istilah Al-qur’an yang merujuk pada pengertian-pengertian normatif yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu Al-qur’an diturunkan atau bisa jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep religius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas, istilah-istilah itu kemudian diintegrasikan ke dalam pandangan dunia Al-qur’an dan dengan demikian lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.[9]
Melalui pendekatan sejarah seseorang akan diajak melihat dari segi social pada perilaku atau pendukung suatu peristiwa sejarah sehingga mampu mengungkapkan banyak dimensi dari peristiwa tersebut.
Sejarah adalah sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertujuan untukmenentukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain. Dalam menggunakan data historis maka akan dapat menyajikan acara detail dari situasi sejarah tentang sebab akibat dari suatu persoalan agama.
Melalui pendekatan sejarah ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Disini seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konsep historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya.
Dengan pendekatan historis ini masyarakat diharapkan mampu memahami nilai sejarah adanya agama islam. Sehinnga terbentuk manusia yang sadar akan historis atas keberadaan islam dan mampu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya.[10]
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorang  tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memahami Al-qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya Al-qur’an atau kejadian yang mengiringi turunnya Al-qur’an yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat Al-qur’an. Dengan ilmu Asbabun Nuzul seseorang akan mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.[11]

C.    Contoh Aplikasi Pendekatan Filologis
Pendekatan filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Karena obyek dari pendekatan filologi ini adalah warisan-warisan keagamaan, berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip. Naskah-naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi, hukum, mistisme dan lain lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan belum dimanfaatkan di negara-negara muslim. Alat untuk mengetahui warisan-warisan\ intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki dan Urdu.
 Az-Zamakhsyari, sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/ mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya.
Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.[12]
D.    Contoh Aplikasi Pendekatan Historis
1.      Fenomena orang mabuk shalat. Terdapat landasan normatif dalam Al-Quran “janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu mabuk”. Melalui teks tersebut terdapat makna bahwa jika sesorang sedang mabuk janganlah ia shalat hingga ia sadar. Namun juga berkesan bahwa di luar shalat boleh mabuk. Jelas keliru. Ayat tersebut mesti dipahamai melalui pendekatan historis asbabun nuzul-nya. Ayat itu merupakan rangkaian pengharaman khamr. Awalnya khamr hanya disebutkan banyak madharatnya saja disbanding dengan manfaatnya. Lalu dipertegas oleh ayat di atas bahwa janganlah shalat ketika mabuk dan diakhiri dengan pengharaman khamr di ayat lain. Maka, dengan pendekatan historis ayat, tidak akan ada misinterpretasi makna dalam memahami sebuah ayat.
2.      Buku yang paling awal di tulis oleh kaum muslimin adalah Kitab Allah. Awalnya mereka sempat ragu- ragu untuk menuliskannya. Pembunuhan besar- besaran pada para penghafal Al-Qur’an pada saat terjadinya perang Riddah (perang melawan orang- orang murtad) dan perang melawan nabi palsulah yang membuat mereka menuliskan kitab Allah. Hal itu di karenakan adanya rasa khawatir kitab Allah akan lenyap dan dilupakan.
3.      Keraguan yang lebih besar terjadi tatkala akan dilakukan penulisan hadist-hadist Rasulullah. Hadist-hadist Rasulullah itu tidak dituliskan karena khawatir bercampur baur dengan Al-Qur’an. Abu Bakar telah memerintahkan manusia saat ini untuk tidak meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah. Umar kemudian melanjutkan tradisi Abu Bakar. Penulisan hadist ini tidak dimulai kecuali pada pertengahan abad ke-2 Hijriyah atau pertengahan abad ke8 Masehi.[13]






















[1] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998) hlm. 47
[2]  Nur Said, Meneguhkan Islam Harmoni Melalui Pendekatan Filologi”, Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaa, Vol. 4,  No.  2, 2016, hlm.  205
[3] Khabibi Muhammad Luthfi, “Kontekstualisasi Filologi Dalam Teks-Teks Islam Nusantara” Vol. 14, No. 1, Januari - Juni 2016  116
[4] Khoiriyah,Metodologi Studi Islam (Yogyakarta: Teras,2013), hlm. 100-101.
[5] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998) hlm. 47
[6] Nur Said, Meneguhkan Islam Harmoni Melalui Pendekatan Filologi”, Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaa, Vol. 4,  No.  2, 2016, hlm.  205

[7] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1 (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998) hlm. 47
 [8]Koko Abdul Kodir, “Metodelogi Studi Islam”, (Bandung: Pustaka Setia,  2014)  hlm. 116.
[9] Ibid,.  hlm. 47
[10]Laily ulfi, Pendekatan Historis dalam Studi Islam”,Diakses pada tanggal 19 april 2018 dari http//:digilib.uin-suka.ac.id>11470020_BAB-.,
[11] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1 (Jakarta: PT Raja grafindo Persada, 1998) hlm. 47-48
[12] Dasmun, “Studi Al-Quran Dan Al-Hadits (Pendekatan Historis Dan Filologi)” Jurnal Risaalah, Vol . 1 , No. 1, Desember 2015, hal. 92
[13] Sri Haryanto, Pendekatan Historis daalm Studi IslamJakarta: Jurnal Manarul Qur’an.No. 1, Desember, XVII,2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar