PENDEKATAN FILOLOGIS DAN
PENDEKATAN HISTORIS
DALAM KAJIAN ISLAM
A. Pengertian
Pendekatan Filologis
Kata filologi berasal dari yunani Philologia
yang berarti cinta kepada bahasa, karena huruf membentuk kata-kata membentuk
kalimat,dan kalimat adalah inti dari bahasa. Metode Filologi merupakan ,metode
penelitian brdasarkan analisis teks. Istilah Filologi berarti suatu metode yang
mempelajari dan meneliti naskah-naskah lama untuk mengerti apa yang terdapat
didalamnya sehingga diketahui latar belakang kebudayaan masyarakat yang
melahirkan naskah-naskah itu.[1]
Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah
lama. Kata “filologi” berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi
filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi
selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan
asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan sebagainya.
Pengertian filologi ini kemudian berkembang, dari pengertian cinta
pada
kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks,
serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. [2]
kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks,
serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. [2]
Menurut Baroroh dkk, filologi diartikan sebagai
kebudayaan.
Hal itu tercermin dari pendefinisiannya secara terminologis terhadap filologi
yang diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kebudayaan suatu bangsa
berdasarkan bahasa dan kasusateraannya. Definisi yang diajukan Baroroh dkk.
ini tampak sangat luas dan mirip dengan tujuan filologi itu sendiri. Yang bisa
jadi pengertian itu dilihat dari sudut padangan sastra. Bila ditelisik lebih dalam
konsep filologi yang ditawarkan Baroroh dkk. sangat mirip dengan hemeneutika filologis Schleiermacher dengan perluasan makna. Menurutnya
tujuan penelitian filologi adalah memahami roh (geist) budaya Romawi-Yunani
Kuno. Dalam titik inilah bisa jadi filologi disamakan dengan hermeneutika
dengan pengertiannya yang awal.[3]
Hal itu tercermin dari pendefinisiannya secara terminologis terhadap filologi
yang diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kebudayaan suatu bangsa
berdasarkan bahasa dan kasusateraannya. Definisi yang diajukan Baroroh dkk.
ini tampak sangat luas dan mirip dengan tujuan filologi itu sendiri. Yang bisa
jadi pengertian itu dilihat dari sudut padangan sastra. Bila ditelisik lebih dalam
konsep filologi yang ditawarkan Baroroh dkk. sangat mirip dengan hemeneutika filologis Schleiermacher dengan perluasan makna. Menurutnya
tujuan penelitian filologi adalah memahami roh (geist) budaya Romawi-Yunani
Kuno. Dalam titik inilah bisa jadi filologi disamakan dengan hermeneutika
dengan pengertiannya yang awal.[3]
Metode filologi dalam kajian islam (Islamic
Studies) mempunyai keterbatasan diantaranya adalah penekanan yang eksklusifitas
terhadap teks atau naskah. Dunia Islam dipahami melalui cara yang tidak
langsung, yaitu tidak dengan melakukan penelitian tentang kehidupan umat Islam
yang ada didalam masyarakatnya, tetapi melalui prisma teks, yang pada umumnya
teks-teks itu berasal dari tradisi intelektual klasik milik umat Islam. Kajian
ini berfokus pada tulisan-tulisan umat Islam, bukan pada kehidupan umat Islam
itu sendiri.[4]
Obyek
kajian filologi
adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan istilah
yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan teks
merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering pula
disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.[5]
Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang
kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan,
adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.[6]
B. Pengertian
Pendekatan Historis
Sejarah atau historis adalah
suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memeperhatikan
unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Menurut ilmu ini peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu
terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang yerlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah
seseorang diajak menukil dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan
mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau
keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam
empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini
amat dibutuhkan dalam memahami agama. Karena agama itun sendiri turun dalam
situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Dalam hubungan ini, kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap
agama yang dalam hal ini islam, menurut pendekatan sejarah.[7] Pendekatan historis meruapakan salah satu upaya memahami
agama dengan menumbuhkan perenungan untuk memperoleh hikmah, dengan cara
mempelajari sejarah nilai-nilai islam yang berisikan kisah dan perumpamaan. Al-qu’an terdiri atas
dua bagian, yaitu tentang konsep dan kisah sejarah perumpaman. Dari sejarah
perumpamaan inilah seseorang dapat mengambil hikmah.[8]
Dalam bagian pertama yang
berisi konsep-konsep, kita mendapati banyak sekali istilah Al-qur’an yang
merujuk pada pengertian-pengertian normatif yang khusus, doktrin-doktrin etik,
aturan-aturan legal dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah
atau pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh
masyarakat Arab pada waktu Al-qur’an diturunkan atau bisa jadi merupakan
istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep
religius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas, istilah-istilah itu kemudian
diintegrasikan ke dalam pandangan dunia Al-qur’an dan dengan demikian lalu
menjadi konsep-konsep yang otentik.[9]
Melalui pendekatan sejarah seseorang akan diajak melihat
dari segi social pada perilaku atau pendukung suatu peristiwa sejarah sehingga
mampu mengungkapkan banyak dimensi dari peristiwa tersebut.
Sejarah adalah sebagai metode analisis atas dasar
pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang
mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertujuan untukmenentukan
inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain.
Dalam menggunakan data historis maka akan dapat menyajikan acara detail dari
situasi sejarah tentang sebab akibat dari suatu persoalan agama.
Melalui pendekatan sejarah ini, seseorang diajak untuk
memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Disini seseorang tidak akan memahami agama keluar dari
konsep historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang
memahaminya.
Dengan pendekatan historis ini masyarakat
diharapkan mampu memahami nilai sejarah adanya agama islam. Sehinnga terbentuk
manusia yang sadar akan historis atas keberadaan islam dan mampu memahami nilai-nilai
yang terkandung didalamnya.[10]
Melalui pendekatan sejarah ini
seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaaan dengan
penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks
historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang
memahaminya. Seseorang yang ingin memahami Al-qur’an secara benar misalnya,
yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya Al-qur’an atau kejadian
yang mengiringi turunnya Al-qur’an yang pada intinya berisi sejarah turunnya
ayat Al-qur’an. Dengan ilmu Asbabun Nuzul seseorang akan mengetahui hikmah yang
terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjukan
untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.[11]
C.
Contoh Aplikasi Pendekatan Filologis
Pendekatan
filologi dalam pengkajian Islam sudah dikenal cukup lama. Pendekatan ini sangat
populer bagi para pengkaji agama terutama ketika mengkaji naskah-naskah kuno
peninggalan masa lalu. Karena obyek dari pendekatan filologi ini adalah
warisan-warisan keagamaan, berupa naskah-naskah klasik dalam bentuk manuskrip.
Naskah-naskah klasik itu meliputi berbagai disiplin ilmu; sejarah, teologi,
hukum, mistisme dan lain lainnya yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa
dan belum dimanfaatkan di negara-negara muslim. Alat untuk mengetahui
warisan-warisan\ intelektual Islam itu adalah bahasa, seperti bahasa Arab,
Persia, Turki dan Urdu.
Az-Zamakhsyari,
sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih (membenarkan/ mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan).
Sedang secara istilah, tahqiq
berarti
menjadikan teks yang ditahkik
sesuai
dengan harapan pengarangnya, baik bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini,
dapat dipahami bahwa tahqiq bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang
bebas dari kesalahan-kesalahan dan sesuai dengan harapan penulisnya.
Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.[12]
Tahqiq sebuah teks atau nash adalah melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks tersebut.[12]
D.
Contoh Aplikasi Pendekatan Historis
1. Fenomena orang mabuk shalat. Terdapat landasan normatif dalam
Al-Quran “janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu mabuk”. Melalui teks
tersebut terdapat makna bahwa jika sesorang sedang mabuk janganlah ia shalat
hingga ia sadar. Namun juga berkesan bahwa di luar shalat boleh mabuk. Jelas
keliru. Ayat tersebut mesti dipahamai melalui pendekatan historis asbabun
nuzul-nya. Ayat itu merupakan rangkaian pengharaman khamr. Awalnya khamr hanya
disebutkan banyak madharatnya saja disbanding dengan manfaatnya. Lalu
dipertegas oleh ayat di atas bahwa janganlah shalat ketika mabuk dan diakhiri
dengan pengharaman khamr di ayat lain. Maka, dengan pendekatan historis ayat,
tidak akan ada misinterpretasi makna dalam memahami sebuah ayat.
2. Buku yang paling awal di tulis oleh kaum muslimin adalah Kitab
Allah. Awalnya mereka sempat ragu- ragu untuk menuliskannya. Pembunuhan besar-
besaran pada para penghafal Al-Qur’an pada saat terjadinya perang Riddah
(perang melawan orang- orang murtad) dan perang melawan nabi palsulah yang
membuat mereka menuliskan kitab Allah. Hal itu di karenakan adanya rasa
khawatir kitab Allah akan lenyap dan dilupakan.
3. Keraguan yang lebih besar terjadi tatkala akan dilakukan penulisan
hadist-hadist Rasulullah. Hadist-hadist Rasulullah itu tidak dituliskan karena
khawatir bercampur baur dengan Al-Qur’an. Abu Bakar telah memerintahkan manusia
saat ini untuk tidak meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah. Umar kemudian
melanjutkan tradisi Abu Bakar. Penulisan hadist ini tidak dimulai kecuali pada
pertengahan abad ke-2 Hijriyah atau pertengahan abad ke8 Masehi.[13]
[1]
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998) hlm. 47
[2]
Nur Said, “Meneguhkan Islam Harmoni Melalui Pendekatan Filologi”, Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaa,
Vol. 4, No. 2, 2016, hlm. 205
[3] Khabibi
Muhammad Luthfi, “Kontekstualisasi Filologi Dalam Teks-Teks Islam Nusantara” Vol. 14, No. 1, Januari - Juni 2016 116
[4] Khoiriyah,Metodologi
Studi Islam (Yogyakarta: Teras,2013), hlm. 100-101.
[5]
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998) hlm. 47
[6]
Nur Said, “Meneguhkan Islam Harmoni Melalui Pendekatan Filologi”, Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi
Keagamaa, Vol. 4, No. 2, 2016, hlm. 205
[10]Laily ulfi, “Pendekatan Historis dalam Studi Islam”,Diakses pada tanggal
19 april 2018 dari http//:digilib.uin-suka.ac.id>11470020_BAB-.,
[11] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet. 1
(Jakarta: PT Raja grafindo Persada, 1998) hlm. 47-48
[12] Dasmun, “Studi Al-Quran Dan Al-Hadits (Pendekatan
Historis Dan Filologi)” Jurnal Risaalah, Vol . 1 , No. 1, Desember
2015, hal. 92
[13] Sri
Haryanto, ” Pendekatan Historis daalm Studi Islam” Jakarta: Jurnal Manarul Qur’an.No. 1, Desember, XVII,2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar