Rabu, 28 November 2018

Pendidikan Seumur Hidup



Pendidikan Seumur Hidup
A.    Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan yang menerangkan tentang keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam proses pembinaan kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan hidup manusia. Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif panjang, bahkan berlangsung seumur hidup. Pendidikan seumur hidup, yang disebut dengan Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa proses pendidikan berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga meningal dunia, baik dilaksanakan di jalur pendidikan formal, non formal maupun informal.[1]
Di Indonesia, konsep pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara (TAP MPR No. IV / MPR/ 1973 jo. TAP No. IV / MPR/ 1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional berikut ini.
1.    Pembangunan nasional  dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2.    Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga), sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.[2]
Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah. Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi asas –asas:
a.       Asas pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup sehingga peranan subjek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
b.       Lembaga pelaksana dan wahana pendidikan meliputi :
1)   Dalam lingkungan rumah tangga (keluarga), sebagai unit pertama dan utama.
2)   Dalam lingkungan sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal.
3)   Dalam lingkungan masyarakat sebagai lembaga dan lingkungan pendidikan non formal, sebagai wujud kehidupan yang wajar.
c.       Lembaga penanggung jawab pendidikan mencakup kewajiban dan
kerjasama ketiga lembaga dalam kehidupan, yaitu :
1)   Lembaga keluarga (orang tua)
2)   Lembaga sekolah :lembaga pendidikan formal dan,
3)   Lembaga masyarakat
Ketiga lembaga penanggung jawab pendidikan ini disebut oleh Dr. Ki Hajar Dewantara sebagai Tripusat pendidikan. Konsepsi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya dan seumur hidup ini merupakan orientasi baru yang mendasar. Dengan kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar (sekolah), maka kita mendorong supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri sendiri menyadari, bahwa :
a)         Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
b)         Bahwa untuk belajar, tiada batas waktu.
c)         Bahwa belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau merupakan totalitas kehidupan.[3]

B.     Pendidikan Seumur Hidup dalam Berbagai Prespektif
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup. Konsepsi pendidikan semur hidup merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat. Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan dilaksanakan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, dan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis serta untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu kehidupan. Dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting, dan dapat ditinjau dari beberapa aspek/tinjauan.
1.      Tinjauan Ideologis, yaitu pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensinya dengan terus menerus sepanjang hidupnya, memberikan skil agar mampu beradaptasi dengan masyarakat, karena pada dasarnya manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
2.       Tinjauan ekonomis, yaitu pendidikan seumur hidup adalah cara paling efektif untuk keluar dari kebodohan yang menyebabkan kemelaratan, karena pendidikan seumur hidup dapat meningkatkan produktifitas, memelihara & mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki, memungkinkan hidup dalam suasana menyenangkan dan sehat, memiliki motivasi dalam mengasuh & mendidik anak secara tepat.
3.      Tinjauan sosiologis, yaitu pada umumnya negara-negara berkembang masih banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Pendidikan seumur hidup merupakan solusi bagi anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan formal, atau tidak bersekolah sama sekali.
4.      Tinjauan Politis, yaitu negara menghendaki seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik pribadi dan memahami fungsi pemerintah.
5.      Tinjauan Teknologis, yaitu dunia saat ini dilanda oleh eksplotasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berbagai produk yang dihasilkannya, yang menuntut untuk selalu mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya agar seperti yang terjadi pada negara-negara maju agar mampu tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6.      Tinjauan filosofis, yaitu kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral potensi yang meliputi manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk susila.
7.      Tinjauan Psikologis adalah dasar kejiwaan dan jasmani yaitu manusia merupakan kesatuan kesadaran rohani, baik dari pikir, rasa, karsa, cipta dan budi. Kesadaran jasmani ( panca indera.)
8.      Paedagogis, yaitu perkembangan IPTEK yang pesat mempunyai pengaruh yang besar terhadap konsep, teknik dan metode pendidikan.[4]

C.    Dasar, Tujuan dan Implikasinya
1.    Dasar-dasar
a)    Dasar-dasar Filosofis
Secara filosofis (filsafat manusia) hakikat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi/potensi-potensi (esensial):
1) Manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
2) Manusia sebagai makhluk sosial (social being)
3) Manusi sebagai makhluk susila (moral being)
b)   Dasar-dasar Psikofisisnya
 Yang dimaksud dasar-dasar psikofisis ialah dasar-dasar kejiwaan dan kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi manusia merupakan kesatuan antara:
1)   Potensi-potensi dan kesadaran rohaniyah baik segi pikir, rasa , karsa, cipta, maupun budi-nurani.
2)   Potensi-potensi dan kesadaran jasmaniyah yakni jasmani yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologis bekerjasama dengan sistem saraf dan kejiwaan
3)   Potensi-potensi psikofisis ini juga berada didalam suatu lingkungan hidupnya baik alamiah (fisik) maupun sosial-budaya (manusia dan nilai-nilai).

c)    Dasar-dasar sosiobudaya
Tiap warga negara dan tiap generasi bangsa indonesia merupakan bagian dari tata nilai , dimaksud : mereka juga merupakan pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Kesadaran demikian akan berkembang jika manusia Indonesia menyadari dan menghayati bahwa dirinya merupakan bagian yang bulat dari rakyat / bangsa indonesia dan kebudayaannya (sosiobudaya).
Dimensi sosiobudaya bangsa itu mencangkup :
1)      Tata nilai warisan budaya bangsa menjadi filsafat hidup rakyatnya seperti nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah, mufakat, gotong royong, dan tenggang rasa
2)      Nilai-nilai filsafat negaranya yakni pancasila.
3)      Nilai-nilai budaya dan tradisi bangsanya seperti bahasa nasional, adat istiadat, unsur-unsur kesenian dan cita-cita yang berkembang
4)      Tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan kenegaraan baik yang nonformal (paguyuban-paguyuban) maupun yang formal seperti kelembagaan negara menurut Undang-undang Dasar. Termasuk juga tata sosial ekonomi rakyat.[5]
2.      Tujuan
Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah :
a.  Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai kodrat dan hakikatnya yakni seluruh aspek pembawannya seoptimal mungkin.
b.  Berlangsung selama manusia hidup seirama dengan pertumbuhan kepribadian manusia yang bersifat dinamis.[6]
Penjelasan :
1)      Potensi jasmani (fisiologis dan panca indra) menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang bersih dan lingkingan yang sehat sebagai prakondisi hidupnya.
2)      Potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani) juga membutuhkan makanan. Makanan rohaniah ini terutama kesadaran cinta kasih, kesadaran kebutuhan/keagamaan, dan nilai-nilai budaya (ilmu pengetahuan, sastra dan filsafat).

3.      Implikasi
a.       Pengertian implikasi
Ialah akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Jadi, sesuatu yang merupakan tindak lanjut dari suatu kebijakan atau keputusan.
b.      Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup
a)      Manusia seutuhnya sebagai subjek didik atau sasaran didik
b)      Proses berlangsungnya pendidikan yakni waktunya seumur hidup manusia. Karena itu lebih menekankan , tanggung jawab pendidikan :
-          Oleh subjek didik sendiri (tidak terikat kepada pendidikan formal)
-          Untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan potensi-potensi dan minatnya
-          Berlangsung selama ia mampu mengembangkan dirinya.
c.       Materi didiknya
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya itu maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya dengan membina dan mengembangkan sikap hidup:
a)      Potensi jasmani dan panca indra
Dengan mengembangkan sikap hidup : sehat , memelihara gizi makanan , olahraga yang teratur, istirahat yang cukup , lingkungan yang bersih.
b)      Potensi pikir (rasional)
Dengan mengembangkan kecerdasan , suka membaca, belajar ilmu pengetahuan yang sesuai dengan minat , mengembangkan daya pikir yang kritis dan objektif.

c)      Potensi perasaan
-          Perasaan yang peka dan halus dalam segi moral dan kemanusiaan (etika) dengan menghayati tata nilai ketuhanan , kemanusiaan, sosial budaya , filsafat
-          Perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian dengan berbagai seginya , sastra, dan budaya.
d)     Potensi karsa atau kemauan keras
Dengan mengembangkan sikap rajin belajar/ bekerja , ulet, tabah menghadapi segala tantangan , berjiwa perintis, suka berprakarsa, termasuk hemat dan hidup sederhana.
e)      Potensi cipta
Dengan mengembangkan daya kreasidan imajinasi baik dari segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun senibudaya (sastra, puisi, lukisan, desain, model).
f)       Potensi karya
Konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai konsepsi : semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional. Inilah tindakan, amal atau karya yang nyata.
Misalnya gagasan yang baik tidak cukup dilontarkan , kita berkewajiban merintis penerapannya.
g)      Perintis budi-nurani
Kesadaran ketuhanan dan keagamaan yakni keadaan moral yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi luhur atau insan kamil ataupun manusia yang takwa menurut konsepsi agama masing-masing.
Dengan mengembangkan ketujuh potensi itu dengan sikap hidup dan isi pendidikan yang secara mendasar , maka pendidikan manusia seutuhnya itu secara teoritis konsepsional telah memadai. Untuk realisasinya merupakan tanggungjawab keluarga, sekolah dan masyarakat, bahkan tanggungjawab individu manusia indonesia.[7]
Implikasi pada program-program sekolah:
v   Pendidikan baca tulis.
v   Pendidikan kejujuran.
v   Pendidikan professional.
v   Pendidikan ke arah perubahan dan pengembangan.
v   Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik.
v   Pendidikan cultural dan pendidikan waktu luang.[8]

D.    Eksistensi Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat (Long Life Education) dalam prakteknya, sudah dilaksanakan oleh manusia sejak manusia ada di dunia ini. Namun secara konsepsional merupakan suatu konsep baru dalam pendidikan. Secara konsepsional dan kesadaran akan segala konsekuensinya baru dirasakan dan disadari pada dekade akhir enam puluhan.
Pendidikan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, masjid, gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat pada umumnya.

E.     Pembaruan Sistem Persekolahan
Suatu pembaruan sistem persekolahan yang sejalan dengan konsep pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu hal yang mesti dilakukan, terutama untuk mengubah bentuk sekolah yang tradisional ke arah bentuk sekolah yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan sosiobudaya manusia yang kompleks.
Usaha pembaruan tersebut terutama akan menyangkut:
1.      Sasaran
a.       Sasaran pertama yang dikemukakan Dave ialah kesadaran akan kebutuhan pendidikan sepanjang hayat. Para siswa harus menyadari bahwa mereka hidup dalam dunia yang ditandai oleh perubahan-perubahan yang sangat cepat. Bagi Schwartz sasarannya ialah sikap yang aktif terhadap pendidikan yang diarahkan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
b.      Sasaran kedua yang dikemukakan Dave ialah mengembangkan mekanisme belajar, daripada pengetahuan khusus dalam berbagai lapangan. Di pihak lain Schwartz menekankan pentingnya siswa mengindividualkan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh.
c.       Sasaran ketiga yang dikemukakan Dave yaitu siswa harus memperoleh keluasan dalam pemilihan studinya. Bagi Schwartz, ia menentang kaum enclyclopedisme dari sekolah tradisional dan mencoba menggantinya dengan mempelajari secara mendetail berbagai lapangan yang sangat terbatas, namun dipelajari secara multidisipliner.
d.      Sasaran keeempat, keduanya menghubungkan pengalaman sekolah dengan pengalaman luar sekolah.
2.      Isi Program
Silabus mesti fleksibel dan memuat dasar yang luas untuk belajar berikutnya. Di sekolah dasar anak mesti mampu memperoleh bekal pengetahuan yang umum. Mata pelajaran yang mesti ditanamkan ialah mata pelajaran yang instrumental dan bahasa. Pengajaran mesti mulai dari pengetahuan yang khusus menuju ke arah aspek-aspek disiplin yang struktural.
3.      Metode dan alat
Yang pertama perlu dikembangkan ialah kerja bebas (Independent Work).Siswa mesti berdiri secara otonom dan percaya akan kemampuannya dalam belajar sendiri. Selanjutnya mesti dikembangkan untuk belajar yang disebut (reciprocallearning) atau cara belajar saling memberi, tukar menukar pengalaman, atau pengetahuan sehingga murid dapat saling membantu.
Penggunaan hasil teknologi dalam pendidikan merupakan suatu keharusan , supaya pendidikan berjalan secara efektif dan efisien.
4.      Proses Evaluasi
Evaluasi mesti mempunyai fungsi formatif. Evaluasi mesti fleksibel dan mesti dihubungkan dengan selfevaluation, sehingga murid itu sendiri akan berpartisipasi dalam membimbing dan mengarahkan dirinya sendiri. Evaluasi yang baik didasarkan atas sistem kredit, dan dilakukan secara terus menerus.

5.      Struktur
Sekolah harus terpadu secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal, sekolah harus merupakan suatu kesatuan dengan tingkat-tingkat yang lainnya, baik di bawahnya maupun di atasnya. Integrasi secara horizontal dapat dilakukan dengan mendorong mobilitas di antara tingkat-tingkat pendidikan, antara situasi-situasi dalam pendidikan, waktu kerja dan waktu senggang, dan dengan mengintegrasikan pendidikan dengan kehidupan pekerjaan.[9]





[1] Fathul Jannah, Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya (Dinamika Ilmu: Vol. 13. No. 1, Juni 2013) hlm. 7-8.
[2] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015) hlm. 64-65.
[3] Burhanuddin Salam, Pengantar Pedagogik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997) hlm 206-207.

[4]  Fathul Jannah, Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya (Dinamika Ilmu: Vol. 13. No. 1, Juni 2013) hlm. 10-12.

[5] Ibid,. Burhanuddin Salam, hlm. 214-215.
[6] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015) hlm. 65-66.
[7] Ibid,. Burhanuddin Salam, hlm. 215-217.
[8] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyat, Ilmu Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2015) hlm.  237-238.
[9] Burhanuddin Salam, Pengantar Pedagogik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997) hlm 206-231.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar