Pendidikan Seumur Hidup
A.
Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan
yang menerangkan tentang keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam
proses pembinaan kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan
hidup manusia. Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif
panjang, bahkan berlangsung seumur hidup. Pendidikan seumur hidup, yang disebut
dengan Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa
proses pendidikan berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga
meningal dunia, baik dilaksanakan di jalur pendidikan formal, non formal maupun
informal.[1]
Di
Indonesia, konsep pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui
kebijaksanaan Negara (TAP MPR No. IV / MPR/ 1973 jo. TAP No. IV / MPR/ 1978
tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional berikut ini.
1.
Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat
Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2.
Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga),
sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.[2]
Asas pendidikan seumur hidup bertitik tolak
atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung
selama manusia hidup, baik di
dalam maupun di luar sekolah. Prinsip-prinsip
dasar tersebut meliputi asas –asas:
a.
Asas
pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup sehingga peranan subjek manusia untuk mendidik
dan mengembangkan diri sendiri secara wajar
merupakan kewajiban kodrati
manusia.
b.
Lembaga
pelaksana dan wahana pendidikan meliputi :
1)
Dalam lingkungan rumah tangga (keluarga),
sebagai unit pertama dan utama.
2)
Dalam lingkungan sekolah, sebagai lembaga
pendidikan formal.
3)
Dalam
lingkungan masyarakat sebagai lembaga dan lingkungan pendidikan non formal, sebagai wujud
kehidupan yang wajar.
c.
Lembaga penanggung jawab pendidikan mencakup
kewajiban dan
kerjasama ketiga lembaga dalam kehidupan, yaitu :
kerjasama ketiga lembaga dalam kehidupan, yaitu :
1)
Lembaga keluarga (orang tua)
2)
Lembaga sekolah :lembaga pendidikan formal dan,
3)
Lembaga masyarakat
Ketiga lembaga penanggung jawab pendidikan ini
disebut oleh Dr. Ki Hajar Dewantara sebagai Tripusat
pendidikan. Konsepsi pendidikan
manusia Indonesia seutuhnya dan seumur hidup ini merupakan orientasi baru yang mendasar. Dengan
kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar
(sekolah), maka kita mendorong
supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri sendiri menyadari,
bahwa :
a)
Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur
hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
b)
Bahwa
untuk belajar, tiada batas waktu.
c)
Bahwa
belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral atau merupakan
totalitas kehidupan.[3]
B.
Pendidikan Seumur Hidup dalam Berbagai Prespektif
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan
untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup. Konsepsi pendidikan semur
hidup merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar
seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat. Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan dilaksanakan seumur hidup
adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan
hakekatnya, dan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa proses pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis serta untuk
mempertahankan dan meningkatkan mutu kehidupan. Dasar pemikiran yang menyatakan
bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting, dan dapat ditinjau dari beberapa
aspek/tinjauan.
1. Tinjauan
Ideologis,
yaitu pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan
potensinya dengan terus menerus sepanjang hidupnya, memberikan skil agar mampu
beradaptasi dengan masyarakat, karena pada dasarnya manusia dilahirkan ke dunia
mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta peningkatan
pengetahuan dan keterampilan.
2. Tinjauan ekonomis, yaitu pendidikan
seumur hidup adalah cara paling efektif untuk keluar dari kebodohan yang menyebabkan
kemelaratan, karena pendidikan seumur hidup dapat meningkatkan produktifitas,
memelihara & mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki, memungkinkan hidup
dalam suasana menyenangkan dan sehat, memiliki motivasi dalam mengasuh &
mendidik anak secara tepat.
3. Tinjauan
sosiologis,
yaitu pada umumnya negara-negara berkembang masih banyak orang tua yang kurang
menyadari pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Pendidikan seumur
hidup merupakan solusi bagi anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan
formal, atau tidak bersekolah sama sekali.
4. Tinjauan
Politis,
yaitu negara menghendaki seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik pribadi
dan memahami fungsi pemerintah.
5. Tinjauan
Teknologis,
yaitu dunia saat ini dilanda oleh eksplotasi ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan berbagai produk yang dihasilkannya, yang menuntut untuk selalu mengembangkan
dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya agar seperti yang terjadi
pada negara-negara maju agar mampu tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Tinjauan
filosofis,
yaitu kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral potensi yang meliputi
manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk susila.
7. Tinjauan
Psikologis
adalah dasar kejiwaan dan jasmani yaitu manusia merupakan kesatuan kesadaran
rohani, baik dari pikir, rasa, karsa, cipta dan budi. Kesadaran jasmani (
panca indera.)
8. Paedagogis, yaitu perkembangan IPTEK yang pesat mempunyai
pengaruh yang besar terhadap konsep, teknik dan metode pendidikan.[4]
C.
Dasar, Tujuan dan Implikasinya
1.
Dasar-dasar
a)
Dasar-dasar Filosofis
Secara filosofis (filsafat manusia) hakikat kodrat
martabat manusia merupakan kesatuan integral
segi-segi/potensi-potensi (esensial):
1) Manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
2) Manusia sebagai makhluk sosial (social being)
3) Manusi sebagai makhluk susila (moral being)
1) Manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
2) Manusia sebagai makhluk sosial (social being)
3) Manusi sebagai makhluk susila (moral being)
b)
Dasar-dasar
Psikofisisnya
Yang dimaksud dasar-dasar psikofisis ialah dasar-dasar
kejiwaan dan kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa
pribadi manusia merupakan kesatuan antara:
1)
Potensi-potensi dan kesadaran rohaniyah baik segi pikir,
rasa , karsa, cipta, maupun budi-nurani.
2)
Potensi-potensi dan kesadaran jasmaniyah yakni jasmani
yang sehat dengan panca indra yang normal yang secara fisiologis bekerjasama
dengan sistem saraf dan kejiwaan
3)
Potensi-potensi psikofisis ini juga berada didalam suatu
lingkungan hidupnya baik alamiah (fisik) maupun sosial-budaya (manusia dan
nilai-nilai).
c)
Dasar-dasar sosiobudaya
Tiap warga negara dan tiap generasi bangsa
indonesia merupakan bagian dari tata nilai , dimaksud : mereka juga merupakan
pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Kesadaran demikian akan berkembang
jika manusia Indonesia menyadari dan menghayati bahwa dirinya merupakan bagian
yang bulat dari rakyat / bangsa indonesia dan kebudayaannya (sosiobudaya).
Dimensi sosiobudaya bangsa itu mencangkup :
1) Tata nilai warisan budaya bangsa menjadi
filsafat hidup rakyatnya seperti nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah,
mufakat, gotong royong, dan tenggang rasa
2) Nilai-nilai filsafat negaranya yakni
pancasila.
3) Nilai-nilai budaya dan tradisi bangsanya
seperti bahasa nasional, adat istiadat, unsur-unsur kesenian dan cita-cita yang
berkembang
4) Tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan
dan kenegaraan baik yang nonformal (paguyuban-paguyuban) maupun yang formal
seperti kelembagaan negara menurut Undang-undang Dasar. Termasuk juga tata
sosial ekonomi rakyat.[5]
2. Tujuan
Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup
ialah :
a. Untuk mengembangkan potensi kepribadian
manusia sesuai kodrat dan hakikatnya yakni seluruh aspek pembawannya seoptimal
mungkin.
b. Berlangsung selama manusia hidup seirama
dengan pertumbuhan kepribadian manusia yang bersifat dinamis.[6]
Penjelasan :
1) Potensi jasmani (fisiologis dan panca indra)
menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan berbagai vitamin termasuk udara yang
bersih dan lingkingan yang sehat sebagai prakondisi hidupnya.
2) Potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani)
juga membutuhkan makanan. Makanan rohaniah ini terutama kesadaran cinta kasih,
kesadaran kebutuhan/keagamaan, dan nilai-nilai budaya (ilmu pengetahuan, sastra
dan filsafat).
3. Implikasi
a. Pengertian implikasi
Ialah akibat langsung atau konsekuensi dari
suatu keputusan. Jadi, sesuatu yang merupakan tindak lanjut dari suatu
kebijakan atau keputusan.
b. Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan
manusia seutuhnya dan seumur hidup
a) Manusia seutuhnya sebagai subjek didik atau
sasaran didik
b) Proses berlangsungnya pendidikan yakni
waktunya seumur hidup manusia. Karena itu lebih menekankan , tanggung jawab
pendidikan :
-
Oleh subjek didik sendiri (tidak terikat kepada
pendidikan formal)
-
Untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan
potensi-potensi dan minatnya
-
Berlangsung selama ia mampu mengembangkan dirinya.
c. Materi didiknya
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya
itu maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya dengan membina dan
mengembangkan sikap hidup:
a) Potensi jasmani dan panca indra
Dengan mengembangkan sikap hidup : sehat , memelihara
gizi makanan , olahraga yang teratur, istirahat yang cukup , lingkungan yang
bersih.
b) Potensi pikir (rasional)
Dengan mengembangkan kecerdasan , suka membaca, belajar
ilmu pengetahuan yang sesuai dengan minat , mengembangkan daya pikir yang
kritis dan objektif.
c) Potensi perasaan
-
Perasaan yang peka dan halus dalam segi moral dan
kemanusiaan (etika) dengan menghayati tata nilai ketuhanan , kemanusiaan,
sosial budaya , filsafat
-
Perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian
dengan berbagai seginya , sastra, dan budaya.
d) Potensi karsa atau kemauan keras
Dengan mengembangkan sikap rajin belajar/ bekerja , ulet,
tabah menghadapi segala tantangan , berjiwa perintis, suka berprakarsa,
termasuk hemat dan hidup sederhana.
e) Potensi cipta
Dengan mengembangkan daya kreasidan imajinasi baik dari
segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun senibudaya (sastra, puisi, lukisan,
desain, model).
f) Potensi karya
Konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai
konsepsi : semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional. Inilah
tindakan, amal atau karya yang nyata.
Misalnya gagasan yang baik tidak cukup dilontarkan , kita
berkewajiban merintis penerapannya.
g) Perintis budi-nurani
Kesadaran ketuhanan dan keagamaan yakni keadaan moral
yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi
luhur atau insan kamil ataupun manusia yang takwa menurut konsepsi agama
masing-masing.
Dengan mengembangkan ketujuh potensi itu
dengan sikap hidup dan isi pendidikan yang secara mendasar , maka pendidikan
manusia seutuhnya itu secara teoritis konsepsional telah memadai. Untuk realisasinya
merupakan tanggungjawab keluarga, sekolah dan masyarakat, bahkan tanggungjawab
individu manusia indonesia.[7]
Implikasi pada program-program sekolah:
v
Pendidikan baca tulis.
v
Pendidikan kejujuran.
v
Pendidikan professional.
v
Pendidikan ke arah perubahan dan pengembangan.
v
Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik.
v
Pendidikan cultural dan pendidikan waktu luang.[8]
D.
Eksistensi Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan
sepanjang hayat (Long Life Education) dalam prakteknya, sudah
dilaksanakan oleh manusia sejak manusia ada di dunia ini. Namun secara
konsepsional merupakan suatu konsep baru dalam pendidikan. Secara konsepsional
dan kesadaran akan segala konsekuensinya baru dirasakan dan disadari pada
dekade akhir enam puluhan.
Pendidikan
tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam
totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, masjid,
gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan
organisasi masyarakat pada umumnya.
E. Pembaruan
Sistem Persekolahan
Suatu pembaruan sistem persekolahan yang
sejalan dengan konsep pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu hal yang mesti
dilakukan, terutama untuk mengubah bentuk sekolah yang tradisional ke arah
bentuk sekolah yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta
perkembangan sosiobudaya manusia yang kompleks.
Usaha pembaruan tersebut terutama akan
menyangkut:
1. Sasaran
a. Sasaran pertama yang dikemukakan Dave ialah
kesadaran akan kebutuhan pendidikan sepanjang hayat. Para siswa harus menyadari
bahwa mereka hidup dalam dunia yang ditandai oleh perubahan-perubahan yang
sangat cepat. Bagi Schwartz sasarannya ialah sikap yang aktif terhadap
pendidikan yang diarahkan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
b. Sasaran kedua yang dikemukakan Dave ialah
mengembangkan mekanisme belajar, daripada pengetahuan khusus dalam berbagai
lapangan. Di pihak lain Schwartz menekankan pentingnya siswa mengindividualkan
tingkat pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh.
c. Sasaran ketiga yang dikemukakan Dave yaitu
siswa harus memperoleh keluasan dalam pemilihan studinya. Bagi Schwartz, ia
menentang kaum enclyclopedisme dari sekolah tradisional dan mencoba
menggantinya dengan mempelajari secara mendetail berbagai lapangan yang sangat
terbatas, namun dipelajari secara multidisipliner.
d. Sasaran keeempat, keduanya menghubungkan
pengalaman sekolah dengan pengalaman luar sekolah.
2. Isi Program
Silabus mesti fleksibel dan memuat dasar yang luas untuk
belajar berikutnya. Di sekolah dasar anak mesti mampu memperoleh bekal pengetahuan
yang umum. Mata pelajaran yang mesti ditanamkan ialah mata pelajaran yang
instrumental dan bahasa. Pengajaran mesti mulai dari pengetahuan yang khusus
menuju ke arah aspek-aspek disiplin yang struktural.
3. Metode dan alat
Yang pertama perlu dikembangkan ialah kerja bebas
(Independent Work).Siswa mesti berdiri secara otonom dan percaya akan
kemampuannya dalam belajar sendiri. Selanjutnya mesti dikembangkan untuk
belajar yang disebut (reciprocallearning) atau cara belajar saling memberi,
tukar menukar pengalaman, atau pengetahuan sehingga murid dapat saling
membantu.
Penggunaan hasil teknologi dalam pendidikan merupakan
suatu keharusan , supaya pendidikan berjalan secara efektif dan efisien.
4. Proses Evaluasi
Evaluasi mesti mempunyai fungsi formatif. Evaluasi mesti
fleksibel dan mesti dihubungkan dengan selfevaluation, sehingga murid
itu sendiri akan berpartisipasi dalam membimbing dan mengarahkan dirinya
sendiri. Evaluasi yang baik didasarkan atas sistem kredit, dan dilakukan secara
terus menerus.
5. Struktur
Sekolah harus terpadu secara vertikal dan horizontal.
Secara vertikal, sekolah harus merupakan suatu kesatuan dengan tingkat-tingkat
yang lainnya, baik di bawahnya maupun di atasnya. Integrasi secara horizontal
dapat dilakukan dengan mendorong mobilitas di antara tingkat-tingkat
pendidikan, antara situasi-situasi dalam pendidikan, waktu kerja dan waktu
senggang, dan dengan mengintegrasikan pendidikan dengan kehidupan pekerjaan.[9]
[1]
Fathul Jannah, Pendidikan Seumur Hidup
dan Implikasinya (Dinamika Ilmu: Vol. 13. No. 1, Juni 2013)
hlm. 7-8.
[2]
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2015) hlm. 64-65.
[4] Fathul Jannah, Pendidikan Seumur Hidup dan Implikasinya (Dinamika Ilmu: Vol. 13. No. 1, Juni 2013) hlm. 10-12.
[5] Ibid,.
Burhanuddin Salam, hlm. 214-215.
[7] Ibid,.
Burhanuddin Salam, hlm. 215-217.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar